Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penimbun Masker Diancam Pidana Lima Tahun dan Denda Rp50 Miliar

Stok masker di Jateng masih aman, asalkan, masyarakat tidak panik.
Pengumuman stok masker kosong./Antara-Nova Wahyudi
Pengumuman stok masker kosong./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi adanya penimbunan dan permainan harga masker di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, Muhammad Arif Sambodo mengatakan, kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga akibat ada pihak yang sengaja mencari keuntungan di balik musibah ini.

“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jawa Tengah. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” kata Arif Selasa (3/3/2020).

Arif menerangkan, sesuai Pasal 107 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan diterangkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalulintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jawa Tengah. Inventarisir dan dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran kepolisian,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo menegaskan bahwa stok masker di Jateng masih aman. Asalkan, masyarakat tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.

“Produksi masker memang terbatas, namun untuk Jawa Tengah stoknya aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan. Kami sampaikan bahwa yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit, para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan. Jadi, tidak semuanya harus menggunakan masker,” kata Yulianto.

Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.

Yulianto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jawa Tengah. Dari 26 pasien yang suspect corona di Jateng, semuanya sudah dinyatakan negatif. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper