Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar: 47.663 Nasabah di Jateng Terdampak Virus Corona

Di antaranya, sudah ada 10.049 debitur yang mengajukan keringanan kredit.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Istimewa

Bisnis.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan bank tak boleh mempersulit nasabah dalam pengajuan keringanan kredit di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ia menyatakan jika ada bank yang mempersulit, nasabah di Jateng bisa melapor kepadanya. "Jika bapak ibu dipersulit mengurus keringanan laporkan langsung ke saya!" ucap Ganjar seperti pada video yang diunggah ke akun Instagramnya, @ganjar_pranowo, Selasa (7/4/2020).

Ganjar mengungkapkan ada 47.663 nasabah di Jateng yang terdampak virus corona dengan nilai total 11,03 triliun. Di antaranya, sudah ada 10.049 debitur yang mengajukan keringanan kredit.

Orang nomor wahid di Jateng itu tak lupa berterima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit.

"Dengan begitu, lembaga keuangan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam membantu masyarakat melalui program restrukturisasi kredit atau keringanan pembayaran," ujarnya.

Ia menegaskan keringanan cicilan selama pandemi virus corona itu baru berlaku bagi bank, belum untuk leasing atau perusahaan pembiayaan.

"Namun untuk perusahaan pembiayaan atau leasing sabar dulu karena OJK sekarang sedang memyusun petunjuk pelaksanaannya," ucapnya.

Ia meminta masyarakat di Jateng segera mengajukan keringanan kredit di bank. Ganjar menjelaskan nasabah hanya perlu menelepor atau datang ke bank dan meminta keringanan kepada petugas. Nantinya, bank akan menentukan bentuk keringanan yang didapatkan nasabah berdasarkan kriteria tertentu.

Selain melapor ke Ganjar Pranowo, nasabah yang kesulitan mendapatkan keringanan kredit di tengah pandemi virus corona juga bisa melapor ke OJK di nomor 157 atau Whatsapp 081157157157 atau menghubungi OJK Jateng DIY di nomor 0811200051.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ginanjar Saputra
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper