Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang pendaftaran calon direksi & komisaris holding BUMD migas, PT Jateng Petro Energi atau JPEN (Perseroda).
Dalam Pengumuman Nomor: 002/ PANSEL/JPEN/1V/2020 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Direksi & Dewan Komisaris
PT. Jateng Petro Energi (Perseroda) Eddy S. Bramiyanto, batas pendaftaran diperpanjang dari sebelumnya tanggal 3 April 2020 menjadi 20 April 2020.
"Pengadaan direksi dan komisaris PT Jateng Petro Energi diperpanjang. Jika semula pendaftaran ditutup pada 3 April 2020, kini pelamar masih bisa mendaftar hingga 20 April 2020," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).
Adapun Pemprov Jateng juga telah menetapkan beberapa kualifikasi yang diperlukan.
Jabatan Komisaris Utama & Komisaris misalnya selain sehat jasmani dan rohani, para pelamar harus memenuhi kualifikasi yakni secara usia di bawah 60 tahun, bebas dari persoalan kredit macet atau pailit, tak terikat dari partai politik, serta merupakan aparatur sipil di Pemprov Jateng.
Baca Juga
Sementara itu, untuk jabatan Direktur Utama & Direktur selain syarat-syarat di atas, calon direksi di PT JPEN juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya misalnya bebas dari tindak pidana korupsi.
Nagi para calon direksi yang memenuhi kualifikasi akan melalui sejumlah tahapan mulai dari seleksi administrasi, wawancara awal, test psikologi, pemaparan, hingga wawancara dengan pemegang saham.
Sebelum penetapan seleksi calon direksi & komisaris PT JEPN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bakal menyuntikan modal senilai Rp100 miliar kepada PT Jateng Petro Energi (Perseroda) sebagai modal dasar perseroan.
Holding BUMD migas resmi dibentuk setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut baik disetujuinya Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi oleh DPRD. Menurutnya, dengan pembentukan perusahaan daerah tersebut, maka pengelolaan migas di Jateng akan lebih efektif.
Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih lincah dan luwes. Untuk itu, dirinya akan 'gaspol' dalam optimalisasinya.