Bisnis.com, SEMARANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal bakal dimulai pada 23 April 2020 mendatang.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menuturkan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari. Namun bisa saja diperpanjang sampai satu bulan, dan berakhir pada 23 Mei mendatang.
“Bantuan yang disalurkan ini untuk meringankan beban warga selama pelaksanaan PSBB. Ini upaya untuk menanggulangi Covid-19,” ujarnya dikutip melalui laman resmi Pemprov Jateng, Senin (20/4/2020).
Dedy juga meminta warga untuk mentaati aturan tidak keluar rumah selama PSBB. Selain itu, semua pihak bisa membantu kelancaran pelaksanaan PSBB tersebut.
“Jika hanya Pemkot Tegal saja yang menangani pelaksanaan PSBB tanpa ada bantuan semua pihak, maka mustahil PSBB ini bisa berjalan dengan lancar,” imbuh Dedy.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada sekitar 14.111 kepala keluarga miskin di Kota Tegal. Selain itu, juga ada sebanyak 2.254 paket untuk pedagang di Pantai Alam Indah, Muarareja, Pulau Kodok, Batamsari, PKL, penyapu jalan, tukang parkir, penjaga makam, dan nelayan.
Proses pendistribusian bantuan juga telah disusun secara rapi dan tertib. Agar tidak menimbulkan kerumunan dan keramaian, Pemkot Tegal menyalurkan langsung sampai ke rumah warga. Bahkan melibatkan angkutan kota dan pengayuh becak dalam pengantaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal yang mendampingi wali kota, Dyah Kemala Shinta, menyampaikan waktu penyaluran bantuan akan dilaksanakan selama tiga kali, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020 mendatang.
Bantuan akan dibagikan setiap tanggal 15 sampai 20 di setiap bulannya. “Paket sembako tersebut berisi, lima kilogram beras, satu kaleng sarden, enam bungkus mi instan, satu pak teh, satu botol kecap, dan susu kental manis,” ungkapnya.