Bisnis.com, SEMARANG — Keseriusan pemerintah dalam mengakhiri pandemi corona atau Covid-19 menjadi kunci untuk menjaga ekspektasi perekonomian.
Apalagi kinerja produk regional domestik bruto (PDRB) Jawa Tengah (Jateng) pada kuartal 1/2020 hanya sebesar 2,6 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menunjukkan hampir semua sektor penopang PDRB Jateng mengalami pelambatan atau sebagian kontraksi. Dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan misalnya, dengan kontribusi sebesar 34,44 persen hanya mampu tumbuh 2,45 persen.
Padahal kuartal 1/2019 lalu sektor ini mampu tumbuh di angka 4,16 persen. Perdagangan juga mengalami nasib yang sama, dengan kontribusi ke PDRB sebanyak 13,62 persen, sektor ini hanya tumbuh 1,73 persen.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Jateng, porsinya lebih dari 60 persen, hanya tumbuh di angka 3,46 persen. Angka ini menunjukkan adanya penurunan daya beli, karena kuartal 1/2019 konsumsi rumah tangga mampu tumbuh di angka 4,79 persen.
Setali tiga uang dengan konsumsi, ekspor - impor juga mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan. Ekspor diketahui melambat dari 7,75 persen (Q1/2019) menjadi 3,19 persen (Q1/2020). Sementara impor melambat dari 9,2 persen menjadi 2,39 persen.
Baca Juga
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kendati tak menjelaskan secara detail apa yang bakal dilakukan supaya persepsi pasar tetap positif terhadap ekonomi Jateng, dia mengaku telah menyiapkan strategi yang bakal diterapkan pasca pandemi berakhir.
"Ya pastinya (semua telah disiapkan)," kata Ganjar kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).
Ganjar tak menampik upaya pemulihan ekonomi bukan pekerjaan yang mudah, apalagi jika harus mengembalikan kepercayaan dari dunia usaha. Meski demikian, Pemprov Jateng menjamin pihaknya akan berupaya supaya kepercayaan dunia usaha bisa pulih.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Jateng Arif Sambodo menambahkan bahwa sejauh ini pemerintah daerah (pemda) memang belum memiliki kebijakan yang spesifik untuk mendorong pemulihan pasca pandemi Covid - 19.
"Dari Pemda belum ada, karena untuk industri besar pembina ada di pusat, mungkin yang kita fasilitasi untuk proses perizinan dan pengawasannya," jelasnya.
Arif menjelaskan sejauh ini fasilitas yang bisa diakses oleh pelaku usaha adalah paket insentif yang telah diterbitkan oleh pemerintah belakangan ini. "Kita masih mempedomani insentif yang ada di PMK No.23/2020," tukasnya.