Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebiasan Baru Cegah Covid-19 Mulai Diterapkan di Temanggung, Jateng

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung mengatakan bahwa penataan pasar serta penyekatan-penyekatan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat sesungguhnya merupakan bagian dari proses adaptasi dengan kebiasaan baru guna menghindari penularan virus.
Salah satu contoh kebiasan baru dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli dengan menggunakan nampan di Pasar Genteng Baru, Kota Surabaya, Minggu 14 Juni 2020. Antara-Humas Pemkot Surabaya
Salah satu contoh kebiasan baru dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli dengan menggunakan nampan di Pasar Genteng Baru, Kota Surabaya, Minggu 14 Juni 2020. Antara-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, TEMANGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah sudah mulai membiasakan penerapan protokol kesehatan kepada warganya untuk mencegah penularan Covid-19.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung mengatakan bahwa penataan pasar serta penyekatan-penyekatan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat sesungguhnya merupakan bagian dari proses adaptasi dengan kebiasaan baru guna menghindari penularan virus.

"Jadi prosedur normal baru sudah mulai kita terapkan sejak sekarang dan saya berharap momentum peningkatan kasus yang signifikan ini justru menjadi pemicu bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Temanggung untuk bisa memulai prosedur protokol kehidupan di era normal baru," katanya, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, kondisi sekarang mestinya bisa memaksa orang untuk menjalankan kebiasaan baru, ke mana-mana selalu pakai masker, menghindari berdekatan dengan orang lain, dan selalu mencuci tangan pakai sabun usai kegiatan.

Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah total pasien Covid-19 di Kabupaten Temanggung 202 orang dengan perincian 42 orang sudah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit atau menjalani karantina di Gedung Pemuda dan asrama BLK Temanggung.

Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama 14 hari dari 20 Juni hingga 3 Juli 2020 guna mengendalikan penularan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan penerapan kebijakan itu diperpanjang karena kasus Covid-19 di Temanggung belum juga menurun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper