Bisnis.com, SEMARANG - Kecelakaan kerja terjadi dalam proyek pembangunan di Hotel Awann Sewu, Semarang, Jawa Tengah.
Akibat tembok pembatas proyek roboh, empat pekerja tewas tertimpa tembok tersebut.
Proyek Hotel Awann Sewu itu berada di Jalan Simpang Nomor 11, Kota Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Didi Dewantoro membenarkan kecelakaan kerja di proyek yang berlokasi di belakang objek wisata Museum Lawang Sewu tersebut.
"Kejadian sekitar pukul 10.30 WIB. Para korban sedang mengerjakan pengecoran," kata Didi, Selasa (21/7/2020).
Didi menyebutkan, sebelum kejadian, sejumlah pekerja sedang melakukan pekerjaan pengecoran. Tiba-tiba tembok pembatas proyek dengan bangunan Hotel POP Semarang setinggi sekitar 20 meter roboh.
Baca Juga
"Dua pekerja tewas di lokasi, dua lainnya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, satu luka berat," kata Didi.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian peristiwa.
Petugas juga langsung memasang garis polisi di depan proyek yang dimiliki Awann Group tersebut.
Didi menambahkan penyebab robohnya tembok pembatas bangunan proyek tersebut masih dalam penyelidikan.
Museum Lawang Sewu
Gedung bersejarah Lawang Sewu, yang berada dekat lokasi kecelakaan kerja, selama ini dikenal sebagai museum.
Menurut wikipedia, gedung bersejarah ini dahulu merupakan kantor Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS, perusahaan kereta api di masa Hindia Belanda.
Lawang Sewu dibangun pada 1904 dan selesai pada 1907, terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebut gedung ini sebagai Lawang Sewu karena bangunan ini memiliki pintu yang sangat banyak, walau sebetulnya, jumlah pintunya tak sampai seribu.
Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Setelah kemerdekaan RI bangunan kuno berlantai dua ini dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia.
Gedung ini juga pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah.
Pada masa perjuangan, ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober - 19 Oktober 1945), gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang.
Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.
Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero.