Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekalongan Surplus Beras 90.000 Ton, Berminat Nyetok Beras?

Pekalongan surplus produksi beras 90.000 ton, karena mampu menjaga kosistensi lahan sawah seluas 19.000 hektare.
Ilustrasi: Petani memanen padi di sawah garapannya./Bisnis-Abdurachman
Ilustrasi: Petani memanen padi di sawah garapannya./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, Semarang - Pekalongan surplus produksi beras 90.000 ton, karena mampu menjaga kosistensi lahan sawah seluas 19.000 hektare.

"Kami punya LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) seluas 19.000 hektar. Itu yang harus dipertahankan. Dari 23.000 hektar sawah (keseluruhan), ada 19.000 yang nggak boleh dialihkan untuk yang peruntukan lainnya," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi melalui siaran pers yang diterima Bisnis Rabu (16/9/2020).

Dengan luasan seperti itu, lanjutnya, Kabupaten Pekalongan berhasil menjadi salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah.

"Kita surplus beras. Rata-rata 90.000 ton per musim panen. Karena luas lahan pertanian kita masih cukup," tutur Asip.

Peran pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian sangat strategis. Melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah daerah bisa mengerem laju alih fungsi lahan.

Salah satu yang berhasil melakukan itu adalah Kabupaten Pekalongan. Sejauh ini, Pemkab Pekalongan berhasil menetapkan LP2B seluas 19.000 hektar.

Asip menegaskan luasan lahan sawah tersebut tidak bisa diotak-atik atau dialihfungsikan untuk peruntukan lainnya.

Kebijakan tersebut, imbuh Asip Kholbihi, merupakan implementasi dari Perda No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Meski beleid ini tengah digodok revisinya dan akan disahkan tahun ini, tetapi luas lahan pertanian tersebut dipastikan tak berkurang.

"Tapi ini akan disesuaikan dengan revisi Perda RTRW mendatang. Kita sedang melakukan revisi (aturan) itu. Jadi untuk kawasan industri, pendidikan, dan lainnya, nanti tidak boleh di lahan pertanian LP2B itu," lanjutnya.

Tak hanya itu, Pemkab Pekalongan juga menyiapkan lahan pertanian seluas 2.492 hektar sebagai Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).

Menurut Asip, kebijakan menjaga lahan sawah ini selaras dengan perkembangan iklim investasi di Kabupaten Pekalongan. Dirinya menjamin industri yang masuk ke wilayahnya tidak akan menabrak lahan pertanian yang sudah ditetapkan.

"Investasi itu diplotting di daerah-daerah yang non-sawah. Ada 1.400 ribu hektar yang akan dijadikan kawasan industri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper