Bisnis.com, KUDUS – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus masih akan terus diperluas.
Kepala Koperasi Jasa Sigaret Langgeng Sejahtera, Adi Sumarno, pada Selasa (27/10/2020), mengatakan sementara ini luasnya masih 2,1 hektare. "Idealnya 5 hektare, tapi karena [sekarang] masih embrio kedepannya kita masih akan perluas lagi,” jelasnya ketika dihubungi Bisnis melalui telepon.
Perluasan ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas KIHT dalam menampung perusahaan, tapi juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perusahaan yang tergabung dalam KIHT.
Koperasi Jasa Sigaret Langgeng Sejahtera sendiri merupakan pengusaha KIHT Kudus. Tak hanya itu, koperasi ini juga bertanggungjawab atas mekanisme penyewaan mesin linting rokok yang beroperasi di KIHT Kudus.
Adi menjelaskan bahwa mesin linting rokok yang disewakan di KIHT ini mampu memproduksi 1.200 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) per menit. Sehingga bisa meningkatkan produksi pelaku industri rokok rumahan yang umumnya memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual.
Meskipun demikian, tidak semua perusahaan rokok rumahan dapat bergabung ke KIHT Kudus ini. Adi menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pelaku industri. “Kalau sudah punya pita cukai, ditunjukkan [terlebih dahulu] ke kita,” jelasnya.
Baca Juga
Bagi perusahaan yang ingin menggunakan mesin pelinting rokok pun wajib memenuhi biaya sewa sebesar RP30.000/kg. “Disiapkan [terlebih dahulu] tembakau yang sudah dicampur, [lalu] kita timbang per kilo. Dia [perusahaan yang tergabung di KIHT] membawa papir sendiri, filter sendiri,” jelasnya.
Setelah diresmikan pada Kamis (22/10/2020) lalu, Adi mengakui bahwa semakin banyak perusahaan rokok rumahan yang berminat untuk bergabung ke KIHT. Selain karena ingin memproduksi rokok SKM, tingginya minat ini juga dikarenakan sedang meningkatnya permintaan rokok di pasaran. “Selama pandemi ini IKM rokok ini malah bertahan dan booming,” ungkapnya.