Bisnis.com, JAKARTA - Warga Kota Solo menggunakan hak suaranya untuk menentukan nasib pasangan calon (paslon) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dalam Pilkada 2020.
Sebelumnya kedua paslon telah melewati berbagai macam proses mulai dari pendaftaran hingga tahap kampanye yang berakhir beberapa waktu lalu. Namun ada yang menarik, perbedaan latar belakang masing-masing calon rupanya memantik publik untuk mencari tahu. Salah satunya terkait dengan perbedaan harta kekayaan keduanya.
Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Solo memiliki harta Rp21 miliar. Putra Presiden Joko Widodo itu sebelumnya telah menyampaikan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon wali kota Solo.
Berdasarkan data dari e-lhkpn di KPK, harta Rp21 miliar milik Gibran terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah, kendaraan hingga utang. Untuk Tanah dan bangunan Gibrak memiliki 5 tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen senilai Rp13,4 miliar.
Dia certatat memiliki alat dan transportasi mesin berupa 3 motor dan 5 buah mobil senilai Rp682 juta.
Seperti diketahui, Gibran maju dalam Pilkada Solo bersama pendampingnya Teguh Prakosa. Gibran diusung oleh PDI Perjuangan dan mendapat dukungan dari lima partai besar lainnya yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di sisi lain Bagyo Wahyono memiliki harta sejumlah Rp1,9 miliar. Tercatat, harta berupa tanah dan bangunan milik Bagyo sejumlah Rp1,7 miliar.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 buah mobil dan motor senilai Rp280 juta. Bagyo tercatat memiliki kas dan setara kas Rp7,5 juta.
Sementara itu, dalam pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Surakarta pada Kamis (24/9/2020), paslon Gibran-Teguh mendapat nomor urut 1, sedangkan lawannya Bagyo – FX Supardjo mendapat nomor urut 2.