Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam penanganan Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021.
Masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dan disiplin untuk menjalankan kebijakan baru tersebut agar bisa meningkatkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku memang keputusan tersebut akan membebani perekonomian. Namun, mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat saat ini bisa menjadi ‘investasi’ jangka panjang ke depan.
“Kalau kondisi seperti ini jangan ngomongin ekonomi. Kita harus pilih salah satu dan ambil prioritasnya. Kalau Covid-19 ditekan, tapi ekonomi ideal itu tidak mungkin,” kata Ganjar dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).
Ganjar menyarankan, bagi pelaku UMKM, atau usaha lainnya yang bisa dialihkan ke daring seperti makanan dan minuman, yang ada di mana pun sebisa mungkin berdagang secara daring.
Adapun, untuk sektor pariwisata Ganjar menegaskan bahwa periode PPKM kali ini memang akan jadi kenyataan pahit dan akan merugikan.
Baca Juga
“Kita tidak akan poles-poles, bohong-bohong, kita kasih kenyataan bahwa kalian [sektor pariwisata] akan rugi. Yang bisa dilakukan adalah antara lain membatasi kapasitas jadi 30 persen, kalau melanggar tak tutup, tegas, sehingga dunia usaha bisa memahami situasi yang tidak mudah ini,” jelas Ganjar.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, antara kesehatan dan ekonomi di saat seperti ini tak perlu dikonflikkan.
“Untuk menumbuhkan ekonomi butuh investasi dalam kesehatan. Jadi jangan dikonflikkan, ayo bekerja sama. Kesehatan ini investasi awal untuk investasi jangka panjang di ekonomi,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengambil keputusan untuk melaksanakan PPKM setelah melihat adanya lonjakan kasus pada Desember 2020, serta usai periode libur Natal 220 dan Tahun Baru 2021 yang mengkhawatirkan.
Adapun, berdasarkan data terakhir pada Rabu (6/1/2020), Indonesia tercatat mendapat tambahan kasus Covid-19 mencapai rekor di angka 8.854 sehingga kasusnya secara kumulatif sudah mencapai 788.402 kasus. Sedangkan yang meninggal totalnya sudah mencapai 23.296 orang.