Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi DIY bersiap melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sesuai imbauan Pemerintah Pusat, wilayah Jawa-Bali akan melakukan PKM pada tanggal 11 – 25 Desember 2021 nanti.
Dalam rilis yang diterima Bisnis, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyatakan bahwa PKM tidak berarti pelarangan terhadap setiap kegiatan,“tetapi lebih kepada rasionalisasi kegiatan yang ada di masyarakat maupun di pemerintah,” jelasnya, Kamis (7/1/2021) lalu.
Dalam rilis tersebut, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan bahwa saat pelaksanaan PKM nanti baik kantor pemerintahan ataupun swasta akan melakukan work from home (WFH). “Artinya 50 persen masuk, 50 persen mengikuti WFH,” jelasnya. Kegiatan pembelajaran dan perkuliahan juga akan dibatasi. Selama PKM, kegiatan pembelajaran tatap muka akan dihentikan dan digantikan dengan kegiatan belajar daring.
“Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap beroperasi 100 persen. Dengan pengaturan jam operasional, [pembatasan] kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih diperketat,” jelas Aji. Rencananya, fasilitas tempat ibadah dan angkutan umum di DIY akan tetap beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari peruntukannya. Sementara itu, untuk jumlah pengunjung kafe dan restoran akan dibatasi. Layanan makan di tempat atau dine in akan dibatasi 25 persen dari kapasitas restoran, sementara sisanya akan dilayani secara take away dan delivery atau pesan antar.
Aji mengungkapkan bahwa PKM ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. “Hal ini tentunya menjadi harapan yang sangat baik untuk ke depan dalam memberantas Covid-19 ini, dan untuk masalah teknis serta konsolidasi sebelum tanggal 11 Januari 2021 nanti pembahasan dikembalikan ke masing-masing daerah,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DIY, per 7 Januari 2021, ada 13.967 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi. Dari data tersebut, terdapat penambahan 355 pasien baru yang dirawat akibat Covid-19. Pasien sembuh pada 7 Januari 2021 bertambah 181 orang sehingga jumlah keseluruhan mencapai 9.373 pasien. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal mencapai 301 orang dengan penambahan 4 orang pasien pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak. Tercatat, secara kumulatif, ada 1.353 pasien yang telah dirawat. Meskipun demikian, Kabupaten Sleman juga menjadi wilayah dengan jumlah pasien sembuh terbanyak di DIY. Setidaknya, ada 4.057 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.