Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kebumen Hapus Dua Dinas, Ini Penyebabnya

Keterbatasan ketersediaan SDM dan anggaran menjadi alasan perubahan nomenklatur dua dinas tersebut.
M Faisal Nur Ikhsan
M Faisal Nur Ikhsan - Bisnis.com 28 Januari 2021  |  08:58 WIB
Kebumen Hapus Dua Dinas, Ini Penyebabnya
Peleburan dinas di Kebumen demi efisiensi anggaran daerah.

Bisnis.com, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menghapus dua dinas dan menggabungkan tugas ke dinas eksisting lainnya demi efisiensi kinerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan dua dinas yang akan dihapus tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Nantinya, Bapenda akan digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) sementara Dinas Lingkungan Hidup akan digabungkan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan).

Ini kita lakukan mengingat jumlah ASN [Pemkab Kebumen] terbatas, sehingga perlu sekali adanya efektifitas dalam bekerja. Sehingga kami pandang dua dinas ini memang perlu dileburkan,” jelas Arif, Senin (25/1/2021).

Peleburan dua dinas ini juga diharapkan dapat menghemat anggaran Pemerintah Daerah, karena anggaran dapat terserap secara efektif dan tidak tumpang tindih.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kebumen, pada 2020 lalu, target pendapatan daerah daerah tersebut dipatok Rp2.664.626.408.000. Target tersebut merupakan perubahan dari Perda APBD 2020 sebesar Rp2.878.556.768.000. Penurunan sebesar 7,43 persen tersebut dinilai sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen mencatat peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah ini sepanjang 2015-2019 lalu. Pada tahun 2015, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pengeluaran berada di Rp20,7 triliun, sementara pada 2016 angkanya mencapai Rp22,4 triliun. Tren kenaikan terus terjadi pada 2017 dimana angka PDRB-ADHB di Kabupaten Kebumen mencapai Rp24,1 triliun, 2018 di Rp26 triliun, serta pada tahun 2019 di angka Rp28,0 triliun.

PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) di Kabupaten Kebumen pada tahun 2018 mencapai Rp18,8 triliun. Pada 2019, angkanya meningkat sehingga berada di Rp19,8 triliun. Perubahan ini disebabkan oleh meningkatnya volume konsumsi di wilayah ini. Kebutuhan konsumsi akhir rumah tangga masih menjadi penunjang pengeluaran utama di wilayah ini, persentasenya berada di atas 70 persen. Sementara itu, Pengeluaran Untuk Kapital memberi kontribusi sebesar 20-22 persen, sedangkan kontribusi konsumsi akhir pemerintah berada pada rentang 9 – 11 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jateng kebumen
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top