Bisnis.com, WONOGIRI - Paguyuban pedagang pasar di Wonogiri mempertanyakan keefektifan kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang gerakan Jateng di Rumah Saja. Namun mereka menyatakan siap jika harus tutup dua hari.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Wonogiri Kota, Utomo Honru Suryanto, mengetahui wacana penutupan pasar selama gerakan Jateng di Rumah Saja. Dia juga meyakini pedagang lainnya juga telah mengetahuinya.
"Dengan cara seperti itu, apakah benar-benar efektif dalam menekan persebaran Covid-19, kami juga tidak tahu. Namun, sebagai orang kecil kami mendukung untuk tidak dagang jika pasar ditutup dua hari," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Jika ditutup, kata Honru, pedagang yang paling terdampak yakni para pedagang makanan matang, sayur dan buah. Pedagang lain, seperti pakaian juga terdampak namun tidak signifikan. "Jika benar diterapkan, kemungkinan sebelum pasar ditutup justru warga berbondong-bondong ke pasar. Dan kalau timbul kerumunan malah repot juga," kata Honru.
Hal senada diungkapkan Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Bung Karno, Kecamatan Baturetno, Eko Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu siang. Ia juga mempertanyakan keefektifan gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Kami siap tidak berdagang selama dua hari. Namun yang jadi pertanyaan kami, apakah dengan gerakan itu bisa efektif menekan persebaran Covid-19? Karena biasanya karantina atau isolasi kan 14 hari," kata dia.
Baca Juga
Sebagai pengurus paguyuban pasar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola pasar. Selanjutnya pengelola akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Saat ini ia bersama pedagang lain tengah menunggu keputusan itu.
"Ya kalau ditutup pas akhir pekan berdampak terhadap pendapatan, karena biasanya akhir pekan ramai. Selain itu, saat ini kan hitungannya masih hari muda. Pada habis gajian," kata Eko.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memutuskan akan melakukan gerkan Jateng di Rumah Saja selama dua hari, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2). Ia juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.
Pada poin 1 huruc c, dijelaskan gerakan itu dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal wilayah masing-masing di antaranya penutupan car free day, penutupan mal dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan. Salah satunya penutupan pasar.