Bisnis.com, JAKARTA – Beredar informasi di media sosial Facebook, bahwa Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwowono X menganjurkan untuk menutup semua pasar dan tempat wisata pada 6 dan 7 Februari 2021.
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterima Senin (8/2/2021), bahwa kabar yang beredar itu tidak benar.
Baca Juga
Dikutip dari akun Twitter @humas_jogja, diketahui bahwa Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, bahwa pada 7 dan 7 Februari 2021 tidak ada penutupan pasar dan tempat wisata.
Aturan mobilisasi masyarakat di DI Yogyakarta masih mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 4/INSTR/2021 tentang PTKM yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun