Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diklaim telah menunjukkan hasil positif.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, berdasarkan data yang diperolehnya dari evaluasi PPKM Mikro II, tingkat keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 berada di bawah 50 persen yaitu 39,42 persen.
“Sementara, persentase Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona hijau ada di angka 95,17 persen dari total keseluruhan RT di DIY serta tidak ada RT yang masuk zona merah,” jelas Sri Sultan, akhir pekan lalu.
Berdasarkan laporan Pemerintah Daerah DIY, jumlah tempat tidur pasien Covid-19 kini telah bertambah 1.101 tempat tidur. Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DIY juga terus mengalami peningkatan.
Adapunk, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Bisnis ,Minggu (7/3/2021) tingkat kesembuhan di DIY dilaporkan mencapai 75,60 persen.
Kementerian Kesehatan RI mencatat, per 6 Maret 2021, jumlah kasus Covid-19 di DIY yang sudah terkonfirmasi mencapai 28.838 kasus. Artinya, ada penambahan 89 kasus baru di tanggal tersebut. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh secara kumulatif berada di angka 23.099.
Baca Juga
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana berharap, agar rencana perpanjangan PPKM Mikro mulai 9 Maret 2021 nanti dapat memberikan hasil yang positif.
“Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya, 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang, tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya,” jelas Tri.
Pemerintah Daerah DIY akan menggandeng Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengawasi PPKM Mikro di DIY. Pasalnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di DIY mengalami keterbatasan tenaga dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro hingga tingkat desa.
“Solusi mengatasi kekurangan personil PPKM Mikro di tingkat desa itu dibantu linmas, di DIY tercatat ada 100 linmas yang diperbantukan,” tambahnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di DIY, Pemerintah Daerah DIY bakal memangkas libur Isra’ Mi'raj yang jatuh pada tanggal 11 Maret nanti.
“Hari kejepit tidak ada tambahan libur, jadi Jumat (12/3/2021) tetap masuk. Untuk ASN sendiri juga dilarang untuk bepergian keluar kota,” jelasnya.