Bisnis.com, DEMAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak kembali menerima audiensi ganti untung pembebasan lahan jalan tol Semarang - Demak, bertempat di Ruang Pimpinan DPRD, Senin (8/3/2021).
Ganti untung pembebasan lahan jalan tol tersebut hingga kini masih menjadi polemik antara warga Desa Karangrejo, Wonosalam, dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahruddin Bisri Slamet mengungkapkan segala pekerjaan yang telah dilakukan KJPP harus bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait kerahasiaan data, seharusnya tidak ada dan data tersebut sudah menjadi milik publik yang dapat diakses secara umum karena hasilnya sudah keluar.
"Jika data dirahasiakan terus, gimana kita bisa menilai. Orang kerja sesuai aturan saja bisa tidak sempurna. Kok mereka merasa sempurna sekali. Padahal kerja mereka dibiayai uang negara. Saya melihat ada ketidakberesan terkait data tersebut," katanya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (9/3/2021)
Sementara perwakilan KJPP Sih Wiryadi, Adi mengatakan, dirinya tidak bisa menampilkan hasil penilaian tersebut karena data tersebut merupakan data rahasia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya juga mengakui bahwa penilaian atas harga ganti untung sudah sesuai.
"Tim Penilai terdiri atas 10 orang, 8 orang di lapangan dan 2 orang sebagai viewer sudah melakukan perbandingan dengan beberapa sample harga tanah. Baik sample yang ada di Kabupaten Demak dan daerah lain," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor ATR/BPN Ahmad Mustafid mengaku siap melaksanakan apa yang direkomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Pihaknya akan mengumpulkan beberapa data dan berkoordinasi dengan warga Desa Karangrejo, Wonosalam, secara langsung.
Selain itu, pihaknya juga akan langsung terjun ke lapangan untuk menyesuaikan data yang ada.
"Kami siap menerima warga di kantor. Kami juga akan terjun ke lokasi langsung. Soal masalah dengan KJPP nanti kami koordinasikan dengan panitia pelaksana proyek tol ini, yang mana memang tanggungjawab meraka," ujarnya.