Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Lebaran, Angka Okupansi Hotel Yogyakarta Terancam Anjlok

Kebijakan larangan mudik mencancam industri wisata, terutama tingkat okupansi hotel yang trennya sudah mulai membaik belakangan ini.
Dokumentasi - Simulasi penerapan protokol kesehatan saat penerimaan tamu hotel di Yogyakarta pada 24 Juni 2020./Antara-Eka AR.
Dokumentasi - Simulasi penerapan protokol kesehatan saat penerimaan tamu hotel di Yogyakarta pada 24 Juni 2020./Antara-Eka AR.

Bisnis.com, JAKARtA – Kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat 6-17 Mei 2021 membuat kalangan pelaku perhotelan di Yogyakarta meradang.

Berbagai persiapan menyambut wisatawan dan segala prosedur yang sudah mereka tempuh untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama ini dirasa sia-sia.

"Tentu soal larangan mudik libur lebaran itu akan menjadi badai sendiri bagi dunia wisata di Yogya,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Sabtu (27/3/2021).

Deddy memprediksi akibat kebijakan itu industri wisata, terutama tingkat okupansi hotel yang trennya sudah mulai membaik belakangan akan kembali anjlok. “Padahal awalnya kami sangat senang sekali dengan diperbolehkannya mudik saat itu," kata dia.

Deddy menilai dengan larangan mudik itu dikhawatirkan akan mempengaruhi tren berwisata ke depan. Bagaimana ketika pelaku wisata sudah berupaya memenuhi berbagai standar protokol kesehatan dan menyiapkannya dengan matang, namun ternyata tak mendapatkan kepercayaan.

"Segalanya sudah kami persiapkan jauh hari untuk momen libur lebaran ini, bahkan promosi pun tengah kami gencarkan untuk menarik wisatawan," kata Deddy.

Ia pun berharap aturan larangan mudik hanya diperuntukkan bagi pemudik. Sedangkan untuk kegiatan wisata masih diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan standarisasi dari pemerintah.

"Sejauh ini informasi yang kami dapat larangan hanya untuk pemudik. Sehingga, kami pun berharap pengaruhnya tidak begitu besar meskipun dipastikan tetap mempengaruhi laju iklim wisata," kata Deddy.

Menurut dia, apabila pemudik belum diterima keluarganya atau desa/kampungnya, maka mereka bisa tinggal di hotel dahulu dengan protokol yang sudah diatur seksama pihak hotel.

Deddy menuturkan sebelum regulasi larangan mudik itu diadopsi Pemerintah DIY, PHRI mengusulkan agar hal itu bisa ditinjau ulang.

“Sepanjang protokol kesehatan bisa ditaati, adaptasi kebiasan baru juga dijalankan, kami berharap mudik bisa diijinkan sehingga ekonomi menggeliat lagi,” kata Deddy.

Ia berharap agar kebijakan pemerintah jangan mudah berubah-ubah.

“Kebijakan berubah-ubah bikin pusing dan bingung sektor pariwisata,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro mengatakan kebijakan larangan mudik lebaran bakal berimbas lagi pada sektor wisata Yogya yang belakangan mulai bersiap dan menggencarkan promosi.

"Terkait larangan mudik itu, kami hanya imbau pemerintah kota Yogyakarta tetap menjalankan saja kalender agenda wisata yang sudah dibuat, soal aturan itu kami akan bahas dengan pemerintah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper