Bisnis.com, KLATEN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, resmi membuka koperasi syariah majelis taklim pada Kamis (8/4/2021) lalu.
Anif mengatakan bahwa pendirian koperasi syariah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian umat. Menurutnya, peningkatan perekonomian daerah mesti seiring dengan peningkatan kesejahteraan umat.
“Penyuluh [agama Islam] di Kabupaten Klaten bukan hanya berdakwah memberikan penyuluhan agama. Namun juga ikut mengembangkan ekonomi umat, dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Klaten dalam pendekatan agama,” jelasnya, dalam keterangan tertulis.
Koperasi syariah tersebut menyasar jamaah majelis taklim yang menjadi binaan penyuluh agama Islam di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten. “Ke depannya nanti bukan hanya dari penyuluh agama Islam, namun juga majelis taklim lainnya yang ada di Kabupaten Klaten,” tambah Anif.
Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tajudin Akbar, berpesan agar pendirian koperasi syariah tersebut tetap berpegang pada prinsip dasar koperasi itu sendiri, yaitu usaha bersama dengan prinsip kekeluargaan. Menurunya, koperasi syariah berpotensi untuk menguatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, sembari tetap menjunjung tinggi syariat dan prinsip agama Islam.
“Diharapkan, hadirnya koperasi syariah ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Klaten semakin sejahterah,” jelas Tajudin. Ia juga berharap agar koperasi syariah tersebut ikut mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten.
Baca Juga
Di tingkat provinsi, perkembangan koperasi dari tahun ke tahun terus menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, sejak 2017 – 2019, jumlah aset yang dikelola koperasi di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017, jumlah aset yang dikelola mencapai Rp65 triliun dan bertambah hingga Rp10 triliun pada tahun berikutnya. Tercatat, pada tahun 2018, koperasi di Jawa Tengah mengelola aset sejumlah Rp75,2 triliun. Sementara pada 2019, angkanya mencapai Rp75,6 triliun.
Meskipun jumlah asetnya terus berkembang, namun berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Tengah, jumlah koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah pada periode tersebut sempat mengalami penurunan. Utamanya pada 2019.
Tercatat, ada 25.906 unit koperasi di Jawa Tengah pada 2017. Pada tahun berikutnya, angkanya naik tipis hingga berjumlah 26.371 unit. Sementara itu, pada tahun 2019, jumlah koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tercatat berjumlah 22.274 unit.