Bisnis.com, TEMANGGUNG - Padusan merupakan tradisi menjelang puasa Ramadan di Kabupaten Temanggung.
Tahun ini jumlah pengunjung dan waktu penyelenggaraan tradisi padusan di Pikatan Water Park, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibatasi.
Jumlah pengunjung maksimal 450 orang dalam satu kali putaran dengan waktu sekitar dua jam.
Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan protokol kesehatan di objek wisata air tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bumi Phala Wisata Bagus Pinuntun di Temanggung, Senin (12/4/2021), menyatakan soal pembatasan tersebut.
Sebelum pandemi jumlah pengunjung tidak dibatasi dan bisa mencapai belasan ribu orang.
"Kami sudah koordinasi lintas sektoral bersama Polres, Kodim, BPBD, dan Satpol PP Pemkab Temanggung dan telah disepakati jika tradisi padusan kali ini jumlah pengunjung maksimal hanya 450 orang dalam satu kali putaran," katanya.
Bagus menjelaskan selain pembatasan jumlah pengunjung, pihak pengelola juga melakukan pembatasan waktu buat pengunjung, maksimal hanya dua jam.
"Kami buka tiga tahap atau putaran, pertama pukul 07.00-09.00 WIB, kemudian pukul 10.00-12.00 WIB, dan terakhir pukul 13.00-15.00 WIB," katanya.
Aturan tersebut disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata air dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
"Agar jumlah pengunjung bisa terkontrol, yang biasanya saat padusan mengunakan tiga pintu, kali ini hanya menggunakan satu pintu masuk di pintu utama dan kami juga dibantu personel gabungan untuk membantu pengawasan," katanya.
Ia mengimbau para pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, mencuci tangan, tidak meludah di area kolam, dan tidak berkerumun.
"Dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut diharapkan bisa menghindari adanya penularan Covid-19 di area Pikatan Water Park," katanya.