Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau warga Kota Bengawan tidak bepergian ke luar kota selama larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.
"Menahan diri dulu. Jangan mudik dulu, halalbihalal bisa secara daring untuk menghindari peningkatan kasus Covid-19. Angkanya ini sudah baik. Apalagi, Juli sekolah akan dibuka," tukas Gibran, Senin (3/5/2021).
Dia menjelaskan, permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) akan dipermudah melalui pengurus RT dan RW saat kebijakan larangan mudik berlaku. Namun, dia tetap mengimbau warga tidak bepergian ke luar kota selama periode larangan mudik itu.
Gibran mengklaim ekonomi berangsur pulih, sehingga perlu upaya menjaga kondisi Covid-19 supaya kasus Virus Corona tidak kembali meningkat.
Dia juga menyebut, Pemkot Solo akan mendapat kiriman vaksin buatan Sinovac dan Vaksin Nusantara.
"Mei-Juni nanti vaksin melimpah. Kami akan kebut lagi. Sudah datang Sinovac. Nanti ada juga Vaksin Nusantara," tukas Gibran.
Baca Juga
Lonjakan Pengunjung
Pemkot Solo juga mengantisipasi lonjakan konsumen di pusat perbelanjaan dan tempat pariwisata.
Gibran menekankan supaya tidak terjadi kerumunan, pihaknya memberi ancaman sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Satpol PP Kota Solo sudah menekankan terkait sanksi. Swab akan dilakukan ke tempat kerumunan," jelasnya.
Sementara itu, hingga Senin (3/5/2021), tercatat sebanyak 542 orang pemudik sudah tiba di Kota Solo.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, menjelaskan ratusan orang yang telah tiba tapi tidak menjalani karantina karena kebijakan karantina belum berlaku.
Menurut dia, para pemudik itu membawa dokumentasi perjalanan.
"Mereka kami anggap lolos penyekatan. Karena kami enggak mungkin benar-benar bisa menjaga untuk tidak masuk [ke wilayah Kota Solo]," kata dia kepada wartawan di kompleks Balai Kota Solo, kemarin siang.
Lokasi Karantina
Ahyani mengatakan, Pemkot Solo menyediakan dua pilihan tempat karantina bagi pemudik selama lima hari, yaitu Hotel Ibis dan Solo Technopark.
Warga yang tidak mau pilihan karantina di Solo Technopark bisa menyewa kamar hotel Ibis dengan biaya mandiri. Biaya sewa hotel sekitar Rp500.000 per kamar per malam dengan fasilitas makan tiga kali sehari.
Adapun, pemilihan hotel supaya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo bisa memantau langsung para pemudik. Petugas akan disiagakan di hotel pilihan pemkot.
"Yang direkomendasikan Ibis dulu. Hotel lain boleh mengajukan. Mereka biar berkompetisi. Kebijakan larangan mudik 6 Mei sampai 17 Mei kan cuma dua pekan," kata dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun