Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIY Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Penularan di tingkat RT dan RW menjadi penyebab Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta kembali melakukan perpanjangan PPKM Mikro.
Petugas mengambil sampel dari warga saat tes swab Covid-19 massal di Kendal, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (14/6/2021). Sekitar 160 warga mengikuti tes swab Covid-19 massal menyusul lima kepala keluarga di kampung itu dinyatakan positif terpapar Covid-19./Antara-Andreas Fitri Atmoko.
Petugas mengambil sampel dari warga saat tes swab Covid-19 massal di Kendal, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (14/6/2021). Sekitar 160 warga mengikuti tes swab Covid-19 massal menyusul lima kepala keluarga di kampung itu dinyatakan positif terpapar Covid-19./Antara-Andreas Fitri Atmoko.

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bakal kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Gubernur DI Yogyakarta serta Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta, menghadiri Rapat Koordinasi Perpanjangan PPKM Mikro Tahap X di tingkat nasional pada Senin (14/6/2021) malam kemarin.

“Kali ini PPKM Mikro ditetapkan sebagai upaya mengantisipasi melonjaknya kasus positif di semua provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, ada beberapa tambahan aturan dari yang sebelumnya,” jelas Sekda DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, dalam keterangan pers Selasa, (15/6/2021).

Mulai merebaknya kasus Covid-19 di tingkat RT dan RW semakin memperkuat keputusan perpanjangan PPKM Mikro. “Kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi unsur utama terkait dengan penambahan kasus positif,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bakal menggelar koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota di daerah tersebut untuk membahas perpanjangan PPKM Mikro tersebut.

“Sosialisasi tentu bisa kita galakkan lagi. Lalu yang berkaitan dengan aturan, saya kira sudah ada dan sudah lengkap, tinggal penegakannya saja. Bagi teman-teman di Satpol PP, ini menjadi pekerjaan selanjutnya untuk bisa menegakkan regulasi yang ada,” tutur Aji.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, per 14 Juni 2021, jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut secara kumulatif telah mencapai 49.179 kasus. Sebanyak 3.815 pasien telah dirawat dengan penambahan 428 pasien baru dibandingkan hari sebelumnya.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh secara kumulatif kini berjumlah 44.084 orang dengan penambahan 208 pasien yang baru sembuh. Korban meninggal dilaporkan bertambah 5 orang dengan jumlah sebanyak 1.280 orang. Jumlah pasien suspek juga dilaporkan mencapai 41.916 orang.

Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di DI Yogyakarta dilaporkan berada di angka 89,64 persen. Sementara tingkat kematian tercatat di angka 2,60 persen.

Dari 941 tempat tidur di rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19, dilaporkan bahwa 78 tempat tidur critical telah digunakan dengan sisa 61 tempat tidur. Sementara itu, tempat tidur non-critical dilaporkan tersisa 273 unit dengan 529 unit yang kini tengah digunakan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper