Bisnis.com, SEMARANG - Indonesia mengakui 6 agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konfusianisme. Namun, Indonesia punya banyak suku dan budaya, serta memiliki banyak aliran kepercayaan tradisional yang masih berkembang di masing-masing daerah. Salah satunya ajaran Saminisme.
Saminisme adalah kepercayaan asli Indonesia yang berkembang pada era pertengahan 1890 oleh seorang petani lokal asal Randublatung, Kabupaten Blora, bernama Samin Surosentiko.
Berdasarkan pantauan Solopos.com di kanal Youtube Harley Prayudha, Kamis (17/6/2021), ajaran Saminisme memperlakukan sesama manusia seperti saudara atau keluarga. Ajaran ini dikenal sebagai Sedulur Sikep.
Ajaran Saminisme dituangkan dalam Sedulur Sikep, memperlakukan sesama manusia sebagai saudara keluarga tanpa memandang perbedaan suku, ras, dan agama.
Pada masa kolonial Belanda, komunitas pergerakan kepercayaan tradisional ini tidak terlalu digubris oleh pemerintah Belanda, karena pengikutnya masih sedikit, sehingga tidak dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah kolonial saat itu.
Berkembang Pesat
Namun, pada tahun 1904, komunitas penganut Saminisme atau yang dikenal sebagai komunitas sikep ini berkembang pesat menjadi 300 orang, sehingga pemerintah kolonial Belanda saat itu bereaksi dan melakukan pengawasan ketat terhadap komunitas ini.
Bahkan, dalam rentang waktu tertentu, Samin Surosentiko ditangkap dan diasingkan ke Padang, Sumatra Barat, pada tahun 1907.
Diasingkannya Samin tidak mengekang ajaran ini, pergerakan Saminisme dikabarkan meluas dengan pesat pada tahun 1916 hingga ke kawasan Kabupaten Pati, tepatnya di Desa Bombang Bacem yang awalnya dipelopori oleh tokoh yang dihormati oleh warga setempat bernama Mbah Jambret yang kagum dengan salah satu murid Samin asal Kudus.
Berdasarkan catatan sejarah, ajaran Saminisme ini dianggap masih menjunjung tinggi kejujuran, suka saling tolong menolong dan sikap mulia lainnya.
Selain itu, komunitas sikep yang dianggap sebagai komunitas masyarakat tertinggal karena ajarannya yang cukup tertutup dengan modernisasi seperti tidak bersekolah, tidak bercelana panjang (celana hanya sampai lutut), tidak berdagang, dan menolak kapitalis, justru memiliki nilai-nilai yang tinggi dalam sistem demokrasi dan konteks masyarakat majemuk.
Keteguhan dalam memegang kejujuran dan sikap saling tolong menolong tanpa melihat latar belakang seseorang atau kelompok berdasarkan suku, ras, dan agama menjadi landasan kuat bagi komunitas ini untuk tetap mempertahankan keberadaannya.
Ada hal yang berbeda dari ajaran sikep dengan nilai-nilai demokrasi yang kita pahami selama ini, konsep keterwakilan tidak dikenal oleh komunitas sikep ini karena dianggap justru mereduksi dan mensubordinasikan otonomi individu di bawah kelompok.
Konsep ini terlihat saat komunitas sikep mengadakan sebuah pertemuan dan saat sesi berdiskusi, masing-masing individu mengungkapkan pendapatnya mewakili diri sendiri, bukan mewakili kelompok keseluruhan.
Dengan demikian di mata komunitas sikep, ‘wong’ atau manusia pada dasarnya sama di mata Tuhan dan hukum, sehingga sesama manusia tidak boleh saling melalaikan hak dan kewajibannya.
Penganut Saminisme ini juga memiliki kitab suci yaitu Serat Jamus Kalimasda yang terdiri atas beberapa buku, antara lain Serat Punjer Kawitan, Serat Pikukuh Kasajaten, Serat Uri Uri Pambudi, Serat Jati Sawit, dan Serat Lampanging Urip.
Saat ini, keberadaan komunitas sikep masih tersebar di kawasan pesisir utara Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Blora, Pati, Kudus, Grobogan, Ngawi, Bonjonegoro, dan Madiun