Bisnis.com, SEMARANG - Kasus kumulatif Covid-19 di Kudus mencapai 11.397 orang per Kamis (17/6/2021). Dari total kasus itu, sebanyak 8.488 orang sembuh, 942 orang meninggal, 1.549 orang isolasi mandiri dan 418 orang dirawat.
Merujuk data PPID Pemkab Kudus, suspek sebanyak 421 orang, rinciannya 2.312 orang selesai dipantau, 160 orang isolasi mandiri dan 261 orang dirawat.
Bila diperbandingkan dengan laju kasus empat hari terakhir, penambahan kasus positif dalam tren menurun. Pada Kamis (17/6/2021), positif bertambah 152 orang, sembuh 281 orang. Rabu (16/6/2021), positif bertambah 179 orang, sembuh 273 orang.
Selasa (15/6/2021), positif bertambah 269 orang, sembuh bertambah 203 orang. Senin (14/6/2021) positif bertambah 189 orang dan sembuh 80 orang.
Meski demikian, kasus meninggal sejak Senin sampai Kamis kemarin berturut-turut 18 orang, 16 orang, 16 orang dan 26 orang. Data menunjukkan jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 meningkat.
Pada Kamis (17/6) angka kasus penularan Covid-19 naik, 84 desa di Kudus masuk zona merah, dan Presiden Joko Widodo mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga dengan mobilitas tinggi dan kerentanan tinggi.
Baca Juga
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa kenaikan angka kasus penularan Covid-19 usai Lebaran 2021 lebih tinggi dibanding pada periode yang sama tahun 2020.
"Setelah disandingkan pada minggu ke-4 ternyata kenaikan kasus usai Idul Fitri tahun ini secara nasional mengalami kenaikan yang lebih tinggi yaitu 112,22 persen sedangkan kenaikan kasus pada 2020 adalah sebesar 93,11 persen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Jumlah wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang masuk kategori zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19 bertambah dari 60 menjadi 84 menurut Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendorong penerapan strategi komunikasi berbasis kearifan lokal dalam penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Tentu personel di satgas daerah juga terbatas, seperti personel TNI-Polri maupun Satpol PP. Oleh karenanya kami dorong di masyarakat itu bukan hanya kepatuhan tetapi kesadaran," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi.