Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Aktivitas Masyarakat, Sejumlah Titik di Semarang Ditutup

Penutupan tiga taman yang merupakan pusat keramaian masyarakat itu telah dilaporkan kepada Wali Kota Semarang.
Pedagang kaki lima di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021)./Antara-Aji Styawan.
Pedagang kaki lima di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021)./Antara-Aji Styawan.

Bisnis.com, SEMARANG - Kawasan lapangan Simpanglima Kota Semarang ditutup sementara untuk berbagai aktivitas masyarakat mulai Kamis (17/6/2021) malam, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

"Mulai hari ini, semua aktivitas kumpul-kumpul, sepedaan, odong-odong ditutup," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang Ali di Semarang, Kamis (17/6/2021).

Selain Lapangan Simpanglima, kata dia, terdapat dua taman lain yang juga ditutup sementara, yakni Taman Indonesia Kaya dan Taman Bangetayu.

Penutupan tiga taman yang merupakan pusat keramaian masyarakat itu telah dilaporkan kepada Wali Kota Semarang.

Dia mengatakan ketiga taman itu akan ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Akan dibuka lagi kalau angka Covid-nya turun," katanya.

Berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 21.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 tercatat mencapai 1.429 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia tercatat 3.343 orang.

Dalam perkembangan berbeda, Wali Kota Hendrar Prihadi kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. "Ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan, yang pertama adalah terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB,” terang Wali Kota Semarang tersebut.

Sementara itu untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang, termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan. "Kemudian, terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," lanjut Hendi.

Terkait dengan kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, Hendi mengimbau agar daerah di luar Semarang sebaiknya merujuk pasien Covid-19 ke daerah sekitar yang tingkat BOR atau Bed Occupancy Rate-nya di rumah sakit masih tersedia.

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga telah mempersiapkan kembali kantor Diklat Kota Semarang yang memiliki kapasitas 100 orang dan Islamic Center yang mampu menampung 180 orang sebagai tempat isolasi bagi penderita Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara dan Pemprov Jateng
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper