Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gabungan Industri dan Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY meminta pengawasan dan evaluasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama Sabtu (3/7/2021) sampai dengan Selasa (20/7/2021), dilakukan maksimal agar tidak sia-sia.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardiyanto Setyo Ajie mengatakan seluruh destinasi wisata di DIY sudah ditutup. Restoran anggota GIPI tidak menerima makan di tempat.
“Kami berharap pada saat regulasi jalan, konsistensi monitoring dan evaluasi. Pengorbanan dunia usaha selama dua minggu. Kami tetap masih tetap mengeluarkan biaya juga untuk perawatan dan lain sebagainya,” ucap Bobby, Sabtu (3/7/2021).
Bobby juga mengatakan imbas pemberlakuan PPKM Darurat ini dirasakan 35.000 lebih pekerja dari 13 usaha jasa pariwisata (UJP).
Ia mengharapkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan pada semua pihak, sehingga kasus Covid-19 dapat ditekan, dan tidak ada lagi perpanjangan PPKM Darurat.
“Ini menjadi pengingat bagi semuanya agar mematuhi prokes, karena imbasnya ke kita sendiri. Kami belum bisa menaksir seberapa besar kerugiannya. Memang dilematis, ada risiko lain pengangguran jumlah besar, menjadi permasalahan baru. Harapan kami setiap ada kebijakan diikuti kebijakan lain, yang membantu kami survive,” ujarnya.
Bobby berharap vaksinasi dipercepat. Vaksinasi menjadi harapan agar kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan. Saat ini menurutnya capaian vaksinasi untuk pelaku wisata, sudah hampir 70 persen.
Sebelumnya, Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi, mengatakan PPKM Darurat ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Berbagai upaya sebelumnya juga telah dilakukan PHRI DIY, untuk memberi gambaran bagaimana kondisi Jogja, dan selalu menerapkan prokes secara ketat.
“Dari Pusat ya kami terima. Seperti awal pandemi ini, Maret-Mei 2020 ya akhirnya hanya menunggu. Tidak mungkin mendatangkan tamu, seperti Jakarta. Tempat-tempat itu kan masih zona merah. Tidak memungkinkan mobilisasi. Kembali ke internal kami, akan kembali lagi melakukan WFH, unpaid leave,” ucap Wikan.