Bisnis.com, SRAGEN - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruas jalan tol Sragen Kamis (15/7/2021).
Adapun, sidak tersebut untuk melakukan pemantauan mobilitas kendaraan menjelang penutupan exit tol yang akan dimulai tanggal 16-22 Juli 2021.
Menurut Luthfi, untuk melakukan penutupan exit tol secera serentak ini, perlu dilakukan rekayasa arus lalu lintas dengan tepat. Dia menambahkan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.
Sementara untuk kendaraan yang mengangkut orang wajib diperiksa, apakah telah memiliki surat vaksin, swab antigen 1 kali 24 jam dan memiliki surat kerja.
"Jika diketahui pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat yang menjadi persyaratan pengendara, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut," tegasnya.
Dia menuturkan, seluruh arus kendaraan diperketat kembali dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat, kecuali benar-benar bekerja di sektor esensial dan critical.
Baca Juga
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menambahkan bahwa mobilitas masyarakat akan diperketat mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
"Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo – Sragen dan Sragen – Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol. Dua exit Tol Sragen yang ditutup yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen," katanya. (k28)