Bisnis.com, SEMARANG – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (KOBAR) Jawa Tengah mempertanyakan insentif yang dijanjikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kondisi yang paling parah [dan] terdampak itu adalah teman-teman entah pedagang, buruh, dan sebagainya. Itu yang apakah tidak menjadi pemikiran dari pemerintah pada saat mengeluarkan kebijakan, bahwa sebagian besar mereka adalah di sektor informal,” jelas Mila Karmilah dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Mila menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat yang sehari-hari menggantungkan pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Dengan adanya PPKM ini, maka ini akan semakin menyulitkan, di satu sisi bahwa tidak ada insentif atau bantuan yang diberikan pemerintah,” tambahnya.
Anggota KOBAR Jawa Tengah sekaligus doktor perencanaan wilayah dan kota Universitas Islam Sultan Agung tersebut juga mengungkapkan bahwa sejak awal pandemi pemerintah belum memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani Covid-19.
“Secara umum, penanganan pandemi di Indonesia memang amburadul dan belum fokus, sehingga tingkat kepercayaan atau kewaspadaan masyarakat akan Covid-19 jelas akan menurun apabila pemerintahnya sendiri tidak kompeten, korup, dan ngawur dalam penanganan wabah Covid-19,” jelas Mila.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijanjikan pemerintah dinilai terlambat. Pasalnya, Mila menyebutkan bahwa selama PPKM Darurat, masyarakat tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Baca Juga
“Dengan ketiadaan insentif ini, di satu sisi, ada PPKM tapi aparat itu melakukan pembongkaran [lapak pedagang]. Kemudian peringatan itu dilakukan dengan cara-cara lama [yang] berlaku lagi. Cara-cara yang represif, arogan, itu dilakukan lagi,” ungkap Mila.
Dalam rilis yang diterima Bisnis, KOBAR Jawa Tengah bahkan mencatat bahwa sejumlah tindakan represif aparat selama PPKM Darurat. Mulai dari penyitaan barang hingga kekerasan fisik. “Hal ini sangat merugikan wong cilik. Masyarakat tetap butuh makan, walau ada PPKM Darurat,” tulis KOBAR Jawa Tengah dalam rilisnya tersebut.
Selain menyoroti minimnya insentif pemerintah kepada masyarakat, KOBAR Jawa Tengah dalam rilisnya juga menyoroti minimnya fasilitas kesehatan yang tersedia. Di Jawa Tengah sendiri, kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19 kian merugikan masyarakat. Harganya bahkan melonjak dari Rp50.000 untuk 25 semprotan, menjadi Rp100.000 hingga Rp275.00.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Tegal dan Aliansi Tegal Menggugat juga melayangkan penolakan PPKM Darurat. Audiensi pun dilakukan dengan Pemerintah Kota Tegal, tepatnya dengan Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal, pada Senin (19/7/2021). Beberapa tuntutan disampaikan, mulai dari penolakan syarat administrasi bagi masyarakat yang bepergian, hingga percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat.