Bisnis.com, JAKARTA — Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah terus dilakukan. Pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah hingga level kabupaten/kota, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19, terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Sumadi mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya menekan laju peningkatan kasus Covid-19, termasuk mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.
“Kalau kita lihat, kondisi di jalan wilayah Yogyakarta selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 memang dilakukan pembatasan-pembatasan, dan hal ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sumadi dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (28/7/2021).
Sumadi mengakui, PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga DIY taat dan mematuhinya.
“Kami libatkan tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan untuk memberikan pengertian bahwa pembatasan aktivitas ini demi kepentingan bersama, sehingga jika ada penyekatan masyarakat akan memahaminya,” tuturnya.
Pemda DIY terus mendorong sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 bekerja sama TNI Polri dan Satgas Penanganan Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, termasuk menambah persediaan oksigen di RS serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
Baca Juga
Sumadi menambahkan, bed occupancy rate (BOR) Provinsi DI Yogyakarta juga mengalami penurunan setelah PPKM diberlakukan dengan ketat dan penanganan di sektor hilir dilakukan dengan baik.
“Selain tingkat keterisian tempat tidur yang menurun, kami juga membuka RS darurat di berbagai lokasi. BOR sempat di atas 80 persen, dan kami tambahkan fasilitas kamar tidurnya, sehingga berhasil menurunkan BOR. Strateginya, pasien yang masuk RS hanya yang membutuhkan penanganan darurat, pasien yang sembuh dipindah ke shelter yang juga dilengkapi nakes dan akomodasi sesuai kebutuhan sehingga beban RS berkurang,” jelas Sumadi.
DI Yogyakarta juga menggencarkan 3T (tracing, testing, treatment) terutama setelah ada kenaikan angka kematian.
“Banyak yang meninggal dalam isolasi mandiri. Saat itu, ada sekitar 25.000 orang yang melakukan isolasi mandiri yang tidak dikontrol karena mereka tidak lapor RT atau puskesmas. Saat saturasi oksigen menurun, penanganan menjadi terlambat,” ujar Sumadi.
Pemda Yogyakarta juga siap menyalurkan bansos berupa uang, sembako, obat-obatan dan vitamin ke masyarakat terdampak.
“Kami sudah mendapat lampu hijau dari pusat terkait penggunaan Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19. Semua upaya penanganan Covid-19 diupayakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat bisa menggunakan bantuan permodalan dengan menjalankan bisnis sesuai prokes,” urai Sumadi.