Bisnis.com, SOLO - Untuk yang kedua kalinya, tradisi budaya tahunan berupa Kirab Kerbau Kyai Slamet yang digelar setiap tanggal 1 Suro dalam kalender Jawa atau tanggal 9 Agustus 2021 malam kembali ditiadakan.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak datang ke lokasi Keraton Surakarta. Masyarakat diimbau untuk melakukan doa dari kediaman masing-masing.
Sama halnya dengan tahun lalu, pelaksanaan kirab akan dilakukan secara internal yang melibatkan 200 peserta dan dilanjutkan dengan doa bersama di Dalem Kayonan, Komplek Kraton Kasunanan Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengingatkan, agar pelaksanaan kirab yang dilakukan secara internal tersebut harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
“Silahkan kalau melakukan kirab secara internal. Jumlahnya harus terbatas, dan perlu kami sampaikan bahwa dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya Senin (9/8/2021).
Dalam pelaksanaan kirab secara internal tersebut, pihaknya akan melakukan pengamanan di sekitar Keraton Surakarta dengan menerjunkan sebanyak 262 personel gabungan yang berasal dari TNI, Brimob, Polresta Solo dan Satpol PP.
Baca Juga
“Kami berharap pelaksanaan kirab internal berjalan dengan tertib,” katanya. (k28)