Bisnis.com, SOLO — Sejumlah wanita diduga korban arisan fiktif di Solo mendatangi resepsi pernikahan wanita terduga pelaku JG, di kediamannya di Mojosongo pada Minggu (12/9/2021) siang. Para terduga korban turut membawa sejumlah karangan bunga bernada sindirian untuk segera menyelesaikan tunggakan arisan kepada mempelai wanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, karangan bunga itu telah dikirim kemarin atau sebelum resepsi berlangsung. Saat para wanita itu mendatangi acara resepsi sempat terjadi keributan. Pihak keluarga pun mengusir para terduga korban untuk segera pergi meninggalkan lokasi resepsi. Para terduga korban merasa tertipu lelang arisan online oleh terduga pelaku.
Bara Nuina salah seorang terduga korban, menyebut sistem arisan seluruhnya menggunakan sistem online. Namun, beberapa bulan lalu terjadi permasalahan di arisan yang mengakibatkan terduga korban merugi. Ia mengaku menginginkan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena telah mengenal terduga pelaku cukup lama.
“Kami ditawari arisan oleh dia. Saya sudah masuk uang arisan Rp161 juta tapi baru dikembalikan Rp14 juta,” kata dia.
Nuina menjelaskan para terduga korban mendatangi pelaku karena geram setiap dihubungi tidak direspons. Berbagai upaya telah dilakukan seperti mendatangi rumah terduga pelaku namun nihil. Ia menyebut pelaku sempat berjanji menyelesaikan kekurangan pembayaran kepada anggota arisan.
Namun, hingga Agustus 2021 itu tidak ada kejelasan bagi anggota arisan. “Ini sudah Sepetember, kami dengar dia nikah itu syok. Jadi langsung dateng ke resepsi,” kata dia.
Baca Juga
Terduga korban lain, Ananda, mengatakan menjadi anggota arisan terduga pelaku dengan mengikuti arisan dan lelang arisan daring sebesar Rp25 juta. Namun, pada April 2021 seharusnya ia menerima pelunasan uang miliknya itu.
Ia menyayangkan terduga pelaku tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran arisan namun malah menggelar resepsi pernikahan. “Dia belum bayar utang tapi resepsi,” imbuh dia.
Mereka berencana melaporkan dugaan arisan fiktif itu ke kepolisian. Sementara itu, pihak keluarga maupun terduga pelaku enggan memberi keterangan.