Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Sungai Bengawan Solo sudah keterlaluan. Tindakan tegas akan diambil untuk menyelesaikan persoalan yang sudah beberapa kali terjadi itu.
"Sudah di cek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses. Kita akan cari," katanya Kamis (9/9/2021).
Pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Bengawan Solo merupakan cerita lama. Modusnya pencemaran kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya, yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.
Ganjar menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut. Sebab ia merasa pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah. Terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.
"Kita sudah bicara, tidak boleh ada yang main-main. Rasa-rasanya mereka 'siluman' yang membuang itu memang menantang pemerintah. Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," tegas Ganjar.
Baca Juga
Untuk diketahui, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, lantaran air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9/2021) pagi. Pencemaran terjadi di hulu sungai, tepatnya di tempuran Kali Samin.
Adapun kasus pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo juga sempat terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mencatat puluhan industri baik skala besar maupun menengah mencemari air di Sungai Bengawan Solo.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto di Solo, Rabu mengatakan industri tersebut membuang limbah di anak sungai yang menuju ke Sungai Bengawan Solo.
"Dari hulu ada dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo. Blora yang terdampak," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sebetulnya sudah melakukan upaya pengawasan. Bahkan, untuk industri yang nekat membuang limbah di sungai akan dikenakan sanksi.
"Pengawasan secara intens mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2020, Juli 2020 sudah mulai dan sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan ke lebih dari 60 perusahaan, yang melanggar kita berikan sanksi," katanya.