Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada Wisatawan Positif Covid-19 Kunjungi Tempat Pariwisata Jateng

Wisatawan, baik dari luar maupun dalam provinsi, diminta mengikuti ketentuan pariwisata yang berlaku. Salah satunya adalah dengan menyediakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Wisatawan dengan kategori hitam di Peduli Lindungi bakal langsung diisolasi.
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah mencatat 290 destinasi wisata telah beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Dari jumlah tersebut, 4 destinasi wisata telah terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Minggu lalu kita ada 4 destinasi yang sudah menggunakan. Solo Zoo, Maerakaca, Borobudur, dan Prambanan. Ini ditambah 4 lagi, kita mengusulkan di Baturaden, Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, yang keempat itu di Tirto Arum Kendal. Tetapi ternyata dari kementerian untuk wilayah Level 2 sudah tidak perlu uji coba QR maka kami ubah ke Sanggaluri, Purbalingga,” jelas Riyadi Kurniawan, Kasi Pengembangan Daya Tarik Wisata Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/9/2021).

Kepada Bisnis, Riyadi menjelaskan bahwa wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat rekreasi tersebut mesti memindai kode respon cepat atau Quick Response (QR) Code melalui aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita sudah ada SOP (Standard Operational Procedure), ketika ada wisatawan dengan status merah maka tidak boleh masuk tempat wisata. Yang berwarna hitam langsung kita bawa ke fasilitas isolasi terpusat. Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada wisatawan berstatus hitam,” jelas Riyadi.

Riyadi juga mengungkapkan bahwa uji coba penggunaan kode respon cepat tersebut sementara ini masih memiliki sejumlah keterbatasan. Misalnya saja jenis destinasi wisatanya. “Pertama adalah tempat wisata luar ruangan. Kemudian memiliki sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dari Kemenparekraf, dan berada di wilayah level 3 PPKM. Tidak harus DTW (Daya Tarik Wisata) milik Dinas atau Pemkab. Itu sudah bisa mengusulkan untuk mendapat QR Code,” jelasnya.

Sementara ini, uji coba penggunaan kode respon cepat tersebut belum bisa dilakukan kepada pengelola desa wisata di Jawa Tengah. Pasalnya, jumlah desa wisata yang tersertifikasi CHSE sementara ini masih dalam hitungan jari.

“Desa wisata sudah kami usulkan ke Kemenparekraf. Karena ini baru difokuskan untuk hotel, rumah makan, restoran, dan taman rekreasi. Kami sedang mendorong memang uji coba penggunaan di desa wisata. Cuma saat ini di Jawa Tengah baru 2 desa wisata yang sudah keluar sertifikat CHSE-nya, yang lainnya sudah di assesment tetapi belum keluar sertifikatnya,” jelas Riyadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper