Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Rokok Nantikan Pembangunan KIHT Jepara

Lokasi pembangunan KIHT sudah ditentukan Pemerintah Kabupaten Jepara. Nantinya, KIHT Jepara bakal mampu menyerap sekitar 18 industri rokok kecil dan menengah.
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JEPARA – Pengusaha rokok skala kecil dan menengah di Kabupaten Jepara menantikan kehadiran Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri telah menyiapkan 1 hektare lahan di sekitar Stadion Gelora Bumi Kartini untuk pembangunan kawasan tersebut.

“Kita senang-senang saja semisal benar-benar terwujud, malah ada kesempatan buat kami pelaku industri rokok,” jelas Aditiya, pengusaha Pabrik Rokok (PR) Pesisir Adiguna Karya sekaligus anggota Paguyuban Pengusaha Rokok Jepara (PPRJ), Kamis (21/10/2021).

Aditiya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan sosialisasi pembangunan KIHT sejak tahun 2020 lalu. “Kita sudah diminta kesanggupan untuk mau menempati KIHT. Takutnya nanti sudah dibuatkan tapi gak ada yang mau isi. Itu sudah dilakukan sejak tahun kemarin,” jelasnya ketika dihubungi Bisnis melalui sambungan telepon.

Pengusaha rokok generasi kedua tersebut berharap dengan adanya KIHT Jepara maka pengusaha rokok skala kecil dan menengah bisa mendapatkan sejumlah insentif. Utamanya, keringanan pembayaran cukai rokok, baik Sigaret Kretek Tangan (SKT) ataupun Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Setahu saya untuk penangguhan pembayaran cukai itu harus ada uang garansi dan segala macam. Sementara [pengusaha] di sini pada gak mau. Mudah-mudahan dari pusat bisa kasih keringanan untuk yang di KIHT ini. Anggaplah insentif karena sudah manut (mengikuti) program pemerintah,” jelasnya.

Sementara ini, ada sekitar 48 anggota PPRJ yang berasal dari perusahaan rokok skala kecil hingga besar. Nantinya, KIHT Jepara akan disiapkan untuk menampung sekitar 18 perusahaan rokok skala kecil dan menengah.

“[Untuk perusahaan yang akan masuk ke KIHT Jepara] nanti diserahkan ke paguyuban kalau tidak salah. Sekiranya siapa yang mau ambil lahan di KIHT ini. Rencananya, ditargetkan untuk yang belum legal,” jelas Aditiya.

Sebagai pengusaha, Aditiya berharap agar nantinya KIHT Jepara bisa memiliki sejumlah fasilitas yang memudahkan proses produksi. “Di Jepara itu tidak ada industri [rokok] besar, yang ada adalah industri rakyat yang menggeliat, banyak. Kalau memang serius ingin dibuat KIHT, mbok ya sisan (sekalian saja). Ada mesin, ada HLP (Hinge Lid Packer)  sekalian saja dibuat Perumda,” ucapnya.

Dengan mesin HLP, proses pengemasan rokok bisa berjalan dengan lebih efisien. Aditiya juga menjelaskan bahwa dengan adanya mesin tersebut, produk rokok Jepara bisa lebih kompetitif di pasaran.

“Karena rata-rata, perusahaan rokok disini walaupun sudah bisa produksi SKM, itu rata-rata untuk packing masih dilakukan manual. Jadi masih menggunakan tangan. Kalau KIHT benar-benar bisa berdiri, ada mesin HLP juga, otomatis produk kita akan punya daya saing yang lebih. Dari segi tampilan, bagaimana pun juga, packing tangan dan mesin tentu ada bedanya. Konsumen pasti tahu,” jelas Aditiya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper