Bisnis.com, SOLO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 51 budaya asal Jawa Tengah sebagai warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Puluhan produk budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut diketahui beragam, mulai dari timlo, mendoan, sate kere hingga warung hik khas Solo.
Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto, mengatakan penetapan itu dilakukan pada akhir Oktober 2021.
Jawa Tengah sendiri mengajukan 52 calon WBTb, namun hanya 51 yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda tingkat nasional.
Ia menyebut, sebelum dikukuhkan sebagai WBTb, puluhan budaya tersebut telah melalui berbagai tahapan. Selain berpatokan pada naskah akademik atau dokumentasi, namun pelaku kebudayaan tersebut pun turut bertutur.
Baca Juga
“Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah,” ujar Eris dikutip dari Solopos, Senin (1/11/2021).
Ia menyebut, dengan predikat WBTb yang disandang, maka pemerintah dan pelaku kebudayaan wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan. Tujuannya, agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus lestari dan berkembang. Jika tidak, status tersebut bisa saja dianulir.
Setelah memeroleh predikat WBTb nasional, maka suatu budaya atau tradisi tersebut berpeluang diajukan ke UNESCO. Ini seperti halnya Candi Borobudur, batik atau wayang. Terhadap budaya-budaya yang telah ditetapkan UNESCO, maka pemerintah Indonesia wajib melakukan konservasi.
“Kalau sudah ditetapkan ya menjadi benchmark pada daerah tersebut,” imbuhnya.
Dengan predikat ini, ia berharap mulai dari pemerintah dan pelaku budaya ikut menyokong lestarinya budaya tersebut. Nantinya, masing-masing budaya yang ditetapkan sebagai WBTb akan memperoleh surat penetapan yang akan dikirim oleh Kemendikbud.
“Kuncinya di masyarakat (pelaku budaya). Predikat hanya untuk stimulan, bagi pemerintah, masyarakat dan yang terlibat adalah bagaimana caranya budaya tetap lestari sebagai bagian dari perlindungan budaya. Pengembangannya tugas bersama,” papar Eris.
Diketahui, sebanyak 289 obyek budaya di tanah air ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2021 oleh Kemendikbud. Semenjak tahun 2013 sudah ada 1.528 budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb. Dari Jawa Tengah total ada 103 yang telah mendapat predikat tersebut, termasuk warung hik Solo.