Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Menwa UNS, Ini Alasannya

Terkait kasus kematian anggota Menwa UNS, polisi masih menunggu keterangan saksi ahli forensik guna melengkapi bukti-bukti dalam menetapkan tersangka.
Universitas Sebelas Maret (UNS)/uns.ac.id
Universitas Sebelas Maret (UNS)/uns.ac.id

Bisnis.com - Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kematian anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, mengatakan penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena masih perlu mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Selain itu, Dirreskrimum Polda Jateng mengaku masih membutuhkan keterangan saksi ahli forensik guna melengkapi bukti-bukti dalam menetapkan tersangka.

“Pemeriksaan sudah berjalan, tapi untuk menetapkan tersangka butuh alat bukti. Sedangkan hasil visum sudah ada pendarahan luka fisik. Namun yang membaca visum harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ahli. Artinya, nanti yang bisa menjelaskan adalah ahli,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Djuhandhani akan memantau terus kasus ini. Polda Jateng juga melakukan asistensi kepada Polresta Surakarta yang menangani kasus kematian mahasiswa UNS Solo saat mengikuti diksar menwa tersebut.

“Jadi tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik. Karena ini kasus yang paling menonjol, maka kami harus hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai salah sasaran,” ungkapnya.

Djuhandhani mengatakan setelah mendapat keterangan saksi ahli, polisi pun segera melakukan gelar perkara kasus kematian itu. Dalam gelar perkara itu, ada kemungkinan tersangka kasus tersebut telah diungkap.

“Dalam waktu dekat ini, mungkin akan segera dilaksanakan gelar perkara. Saat ini saya belum bisa menyampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti pada pekan ini.

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS bernama Gilang Endi Saputra tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis ditemukan adanya luka benda tumpul yang diduga kuat sebagai penyebab tewasnya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper