Bisnis.com, SOLO - Kasus perceraian di wilayah Jawa Tengah tercatat paling tinggi di Indonesia.
Pasalnya, selama tahun 2020 angka perceraian di wilayah tersebut mencapai 65.755 kasus.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab dipanggil Gus Yasin mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Sebagai penyikapannya, Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) diminta dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan upaya edukasi kepada masyarakat.
”Kami berharap BP4 Jateng bersinergi dengan LPTQ Jateng untuk mengendalikan dan menurunkan angka perceraian di Jateng. Pada tahun 2020 Jateng menempati peringkat pertama dalam hal perceraian, yakni 65.755 kasus. Disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara,” kata Gus Yasin, dikutip dari Antara, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga
Faktor tingginya perceraian
Gus Yasin menambahkan tingginya angka perceraian di Jateng sebenarnya sudah terjadi saat dirinya menjabat anggota Komisi E DPRD Jateng. Pada 2015 lalu, daerah di Jateng yang paling banyak memiliki kasus perceraian dalah Kabupaten Wonogiri.
Pemerintah, lanjut Wagub Jateng, sebenarnya sudah berupaya mengendalikan angka perceraian itu dengan membentuk perda tentang ketahanan keluarga.
Menurutnya, perceraian akan menimbulkan permasalahan baru, antara lain anak-anak menjadi terabaikan dan tidak ada yang mengurus. Faktor-faktor yang menjadi penyebab perceraian antara lain keluarga yang kurang harmonis, permasalahan ekonomi, dan pernikahan usia dini.
“Sekarang dengan aturan yang ada, pemerintah ingin menghilangkan atau menekan pernikahan di bawah umur. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya perceraian,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BP4 Jateng, Nur Khoirin, menyebut persentase angka perceraian di Jateng saat ini mencapai 37 persen. Artinya, setiap 100 pernikahan di Jateng, terdapat 37 pasangan yang memutuskan bercerai.
”Angka perceraian yang mencapai 37 persen di Jateng ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena itu, BP4 Jateng akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi pernikahan. Langkah ini untuk mengendalikan dan meminimalisasi angka perceraian di Jateng,” katanya.