Bisnis.com, SOLO — Polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk menyelidiki kasus dugaan perampokan yang menyebabkan salah satu petugas satpam di gudang rokok wilayah Joyotakan, Serengan, Solo, meninggal dunia, Senin (15/11/2021).
Hingga Selasa (16/11/2021), total sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah pengelola gudang, petugas satpam di lokasi sekitar dan warga sekitar.
“Sembilan saksi sudah kami mintai keterangan. Terutama dari pihak pengelola gudang atau supervisor, kemudian satpam sekitar. Kami juga mintai keterangan warga sekitar,” kata Djohan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga
Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, itu. Djohan belum dapat memerinci barang bukti yang dimaksud. Pada Selasa pagi polisi juga telah mendatangi ulang tempat kejadian perkara (TKP). “Kami ingin mengetahui bagaimana cara pelaku masuk dan melukai korban. Kami mendalami TKP,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB masyarakat Solo digegerkan dengan perampokan maut di Gudang Rokok Camel, Jl Brigjen Sudiarto No 202 RT 004/RW 004 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo. Korban meninggal bernama Suripto, 35, petugas satpam gudang setempat.
Selain itu brankas berisi uang sekitar Rp270 juta juga hilang. Namun sejauh ini polisi masih mendalami informasi yang didapatkan. Saat ditanya adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam atau karyawan setempat, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan. “Itu masih kami selidiki,” katanya.