Bisnis.com, MAGELANG - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan IS (57), dukun pengganda uang di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Jika sebelumnya korban tewas yang dibunuh pelaku berjumlah tiga orang, kali ini bertambah menjadi empat orang.
Keempat korban itu dihabisi dengan cara yang sama, yakni disuruh minum air yang sudah dicampur dengan racun sianida dalam bungkus plastik.
“Korban pertama adalah Mu’arif, 52, warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang. Peristiwanya terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 malam,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakon, Senin (22/11/2021).
Ia mengungkapkan, modus pembunuhan terhadap Mu’arif hampir sama dengan korban lain. Korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.
Baca Juga
“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta. Korban kemudian diberikan air yang dimasukkan dalam plastik oleh tersangka. Air itu sudah dicampur potasium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.
Korban juga diminta meminum air tersebut tanpa diketahui orang lain. Air itu diminum dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Air itu diduga diminum korban saat perjalanan pulang, karena korban ditemukan warga keesokan harinya, Jumat [15//5/2020] dalam kondisi tergeletak di jalan dan sudah tidak bernyawa,” imbuhnya.
Meski demikian, saat itu pihak keluarga menerima kematian korban dengan lapang dada. Keluarga juga tidak menaruh kecurigaan hingga korban langsung dimakamkan tanpa proses autopsi.
Kapolres Magelang mengatakan tersangka sudah mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Mu’arif. Motifnya pun sama, yakni ingin menguasai uang milik korban.
“Saat ini proses penyelidikan terus kita kembangkan. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban akibat perbuatan tersangka,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang itu terungkap setelah dua warga Dusun Marongan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kajoran, ditemukan meninggal dunia di jalan pada Rabu (10/11/2021).
Kedua korban yakni Lasma dan Wasdiyanto, diketahui meninggal dunia setelah meminum air yang mengandung racun sianida yang diberikan IS.
Setelah melalui penyelidikan, akhirnya diketahui jika IS juga pernah memberikan air beracun kepada seorang petani asal Sleman, S (63) pada 2 Desember 2020.
Dari korban Lasma dan Wasdiyanto, tersangka memperoleh uang Rp25 juta. Sedangkan dari korban S, tersangka mendapatkan uang Rp10 juta. Sementara dari Mu’arif, tersangka mengeruk keuntungan Rp3 juta.