Bisnis.com, GUNUNG KIDUL - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan pendapatan asli daerah dari retribusi objek wisata sebesar Rp2 miliar dalam satu bulan hingga akhir tahun sehingga mencapai target 2021 sebesar Rp12 miliar.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Rabu (1/12/2021) mengatakan saat ini realisasi PAD dari retribusi objek wisata sebesar Rp9,981 miliar dari target Rp12 miliar, sehingga Dispar memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar kekurangan Rp2 miliar hingga akhir tahun ini.
"Kami tetap optimistis dalam satu bulan ke depan mampu mendapat PAD dari retribusi objek wisata sebesar Rp2 miliar. Hal ini tidak terlepas dari kunjungan harian dan akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu, seluruh objek wisata dipenuhi wisatawan dengan batasan yang ditetapkan," kata Harry.
Terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Harry optimistis tidak ada berdampak pada sektor pariwisata meski di Gunung Kidul akan diberlakukan 50 persen dari wisatawan yang berkunjung.
Ia mengatakan objek wisata di Gunung Kidul ini, baik objek wisata pantai, wisata yang dikelola dan dikembangkan masyarakat sangat banyak. Objek wisata ini sudah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi dan memiliki sertifkat CHSE, sehingga wisatawan akan terpantau dan tidak ada yang akan ditolak ke objek wisata.
"Wisatawan yang akan berlibur ke Gunung Kidul banyak pilihan, kalau di salah satu objek sudah penuh, bisa pindah lokasi lain yang sama-sama indah. Misalnya, di Pantai Baron penuh bisa ke Pantai Kukup atau kawasan Pantai Pulang Syawal. Sepanjang Pantai Baron-Pulang Syawal banyak pantai pilihan yang bisa dinikmati," katanya.
Baca Juga
Namun demikian, Harry mengatakan kebijakan pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level pada awal Juli 2021, maka seluruh destinasi wisata di Gunung Kidul tutup dan baru mulai dibuka pada 20 Oktober lalu. Sehingga, target PAD wisata ditarget sebesar Rp18 miliar kemudian diturunkan menjadi Rp12 miliar.
"Untuk itu, kami berharap pelaku wisata benar-benar mematuhi protokol kesehatan di objek wisata supaya tidak ada klaster penyebaran Covid-19. Kepatuhan dan ketaatan wisatawan dalam penerapan protokol kesehatan juga kami harapkan," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Gunung Kidul Sugeng Nurmanto mengatakan pemkab harus melakukan inovasi untuk pengembangan daerah yang lebih baik lagi. Ia mencontohkan, di sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat bagus, namun hingga sekarang belum dioptimalkan dengan baik.
Hal ini terlihat dari berbagai aspek mulai dari lama kunjungan wisatawan. Ia menilai hingga sekarang pengujung hanya menghabiskan waktu hingga sore hari, sedangkan malamnya masih banyak yang menginap di Kota Yogyakarta.
“Ini yang harus coba diubah agar wisatawan bisa menginap dan membelanjakan uangnya di Gunung Kidul. Oleh karenanya, butuh fasilitas pendukung yang baik,” katanya.