Bisnis.com - Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyambut baik perubahan kebijakan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.
Namun demikian, mereka khawatir kembali terjadi perubahan kebijakan.
Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono secara tegas menyatakan siap untuk mengikuti aturan yang diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru. Perintah pengetatan yang dianjurkan pemerintah sejatinya siap diikuti oleh PHRI.
“Kita diminta untuk memperketat protokol kesehatan, seperti QR Peduli Lindungi, kita sudah siap untuk melakukan itu,” tegas Deddy dihubugi Selasa (7/12/2021).
Deddy pun telah menyampaikan anjuran pengetatan prokes itu kepada hotel dan restoran anggota PHRI.
Baca Juga
“Intinya kita tetap menerima wisatawan tetapi tetap yang datang itu sehat, mematuhi protokol kesehatan aturan yang ada,” tandasnya.
Deddy berharap adanya sinyal kelonggaran wisata ini dapat meningkatkan okupansi hotel saat Natal dan Tahun Baru nanti.
Namun. dirinya masih waswas bila aturan kembali berubah menjelang hari H tiba.
“Kita berharap seperti itu [ada peningkatan okupansi] asal aturan itu tidak berubah-ubah. Kadang-kadang kita itu sudah terbiasa ditelikung sama pemerintah. Karena kebijkan yang berubah-ubah dan mendadak,” tandasnya.
Tahun ini Deddy memilih melakukan penambahan stok bahan makan mendekati hari H saja. Hal itu ia lakukan untuk menghindari kerugian akibat perubahan aturan yang mendadak.
“Kita sekarang yang di tahun ini wait and see dulu, bagaimana kepastian pemerintah. Sekarang melonggarkan, tapi nanti dua pekan lagi kita mau melihat. Baru kalau ada kepastian dari pemerintah, itu baru kita belanjakan,” tegasnya.
“Kita butuh kepastian. Karena kita akan melaksanakan tanpa kepastian dari pemerintah wisatawan juga akan ragu,” tuturnya.
Perubahan aturan juga diktakutkan Deddy dapat mengubah rencana wisatawan yang telah melakukan penganggaran. Misalnya perubahan mendadak syarat tes pemeriksaan Covid-19 dari swab antigen ke PCR bisa membuat wisatawan putar balik.
“Kita mewajibkan antigen, antigen itu sudah dibajeting oleh para wisatawan. Nanti kalau berubah harus PCR itu ya repot, karena bajetnya Rp90.000 kalau itu menjadi Rp200.000 ya agak repot, yang seperti tahun lalu kan gitu,” tambahnya.
Dari segi okupansi hotel disebutkan Deddy terhitung masih baik sampai saat ini. Meski sempat mengalami penurunan minor pasca adanya wacana PPKM Level 3, jumlah pengurangan reservasi belum sampai anjlok. “Dalam arti belum banyak yang cancel menunggu aturan pemerintah yang pas itu bagaimana,” ujarnya.