Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2021, Penerimaan Bea Cukai Surakarta Lampaui Target

Penerimaan cukai dan kepabeanan yang dihimpun Kantor Bea Cukai Surakarta sepanjang tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan.
Barang bukti rokol ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Jawa Tengah dalam penindakan yang dilakukan pada akhir pekan lalu./Istimewa
Barang bukti rokol ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Jawa Tengah dalam penindakan yang dilakukan pada akhir pekan lalu./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Penerimaan cukai dan kepabeanan yang dihimpun Kantor Bea Cukai Surakarta sepanjang tahun 2021 melampaui target.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

"Target penerimaan negara yaitu di angka 107,74%, dimana dari sisi penerimaan cukai, realisasi yang didapat adalah sebesar Rp2,178 triliun dari target Rp 2,023 triliun. Sedangkan dari sisi kepabeanan, realisasinya adalah sebesar Rp36 miliar dari target Rp 31 miliar," terang Budi, Kamis (13/1/2022).

Sedangkan untuk capaian lainnya yang telah dilakukan, dikatakan dia, dari sisi penindakan telah melakukan 107 kali penindakan dengan hasil tegahan berupa 5 juta batang rokok ilegal, 13.000 liter miras ilegal, dan 113 gram zat psikotropika.

Dan untuk barang-barang berupa rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Surakarta juga telah melakukan pemusnahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada akhir November 2021 lalu.

Di tahun 2021 yang masih mengalami pandemi, Bea Cukai Surakarta, lanjut dia, juga tetap memberikan fasilitas terkait dengan penanganan Covid-19 seperti pembebasan 400 buah tabung oksigen, 51 alat HEPA ventilasi, dan 75 paket masker, oxymeter, termometer, dan vitamin dengan total pembebasan Bea Masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) sebesar Rp338 juta.

Di samping fasilitas pembebasan terhadap barang yang terkait Covid-19, Bea Cukai Surakarta juga turut mendukung kegiatan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi, dengan turut meresmikan Rumah Ekspor Solo pada 21 Desember 2021 bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Pada puncaknya, Bea Cukai Surakarta akhirnya meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) atas prestasinya selama ini.

Piagam penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 20 Desember 2021 lalu.

Diharapkan dengan tercapainya predikat WBK ini, Bea Cukai Surakarta dapat tetep menjaga kualitas pelayanan dan pengawasannya, serta menjadi instansi yang bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper