Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyumas Bakal Hapus Tempat Pembuangan Akhir Sampah

Pemkab Banyumas berencana menghapuskan TPA pada tahun ini. Untuk mewujudkan rencana tersebut, sejumlah proyek pengolahan sampah disiapkan.
Pekerja di Kelompok Swadaya Masyarakat Kedung Randu tengah mengolah sampah./Istimewa-PT BAJ
Pekerja di Kelompok Swadaya Masyarakat Kedung Randu tengah mengolah sampah./Istimewa-PT BAJ

Bisnis.com, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan menghapuskan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun ini.

Langkah pemerintah tersebut seperti buah dari usaha sejak empat tahun lalu. Pada 2018 lampau, Kabupaten Banyumas berstatus darurat sampah tatkala tiga TPA ditutup warga. Penyebabnya, bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar.

Selanjutnya lima unit Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dibangun pada pengujung tahun 2018. Meskipun mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, namun fasilitas tersebut masih belum maksimal untuk mengelola banyaknya sampah rumah tangga yang ditampung. Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Banyumas, efisiensinya bahkan hanya berkisar di 10 persen.

Pada tahun 2019 hingga 2020, jumlah TPST di Banyumas terus bertambah. Kini, fasilitas pengolahan sampah tersebut berdiri di 23 lokasi. Meskipun efisiensi pengolahan sudah mencapai 73 persen, namun model pengelolaan sampah dengan TPST tersebut masih dinilai kurang efisien. Pasalnya, model pembuangan sampah ke satu tempat akan terbatas oleh kapasitas penampungan sampah.

Achmad Husein, Bupati Banyumas, menginisiasi program pengelolaan sampah dengan melakukan penanganan sampah yang terdesentralisasi. Alih-alih mengumpulkan sampah rumah tangga ke satu fasilitas terpusat, sampah langsung diolah di kawasan-kawasan dekat sumber sampah. Program Waste to Wealth tersebut diharapkan mampu menghapus kebutuhan Banyumas untuk membuang sampah di TPA.

"Sebenarnya ini kan programnya Pak Bupati. Secara umum, ini adalah usaha membuat kota tanpa TPA. Kita dari program itu ada hasil akhir jadi paving, genteng, pupuk, maggot, dan segala macam," jelas Aditya S Pramono, Direktur PT Banyumas Investama Jaya (BAJ), Rabu (2/2/2022).

BAJ sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Selain menggarap proyek pengelolaan sampah tersebut, perusahaan tersebut juga menjalankan beberapa proyek investasi di Banyumas.

Aditya menjelaskan bahwa hingga saat ini, program pengelolaan sampah sudah berjalan dengan baik. Produk-produk yang dihasilkan bahkan sudah teruji di laboratorium hingga di lapangan. "Pavingnya sudah dipakai di beberapa tempat di Purwokerto, itu sudah dipakai," jelasnya.

Proses pengolahan sampah sendiri tak hanya dijalankan oleh BAJ, namun masyarakat Banyumas juga ikut berperan aktif dalam mendukung upaya penghapusan TPA tersebut. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) didirikan di berbagai wilayah untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi berbagai produk bernilai guna.

"Kita juga lagi buat pabrik pengolahan plastik, untuk jadi pelet. Jadi tidak hanya berguna untuk masyarakat, tapi kami juga siap untuk jadi supplier di luar," jelas Aditya.

Rencananya, pada 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan bisa menghentikan 130 truk sampah yang sampai hari ini masih beroperasi. Aneka fasilitas pengolahan menjadi tumpuannya, dengan memanfaatkan teknologi pyrolysis thermal, conveyor belt, hingga pengolahan secara biologis menjadi kompos atau menggunakan maggot.

Melalui sistem pengolahan sampah tersebut, nantinya setiap fasilitas pengolahan bisa menghasilkan aneka produk keluaran seperti plastik, kasgot dan maggot, hingga paving dan genteng. Sementara ini, dari 1 truk sampah yang beroperasi, sampah yang terkumpul berhasil diolah menjadi 1,9 meter kubik rongsokan atau sampah bernilai; 1,08 meter kubik campuran RDF, Hotmix, atau paving block; 1,1 meter kubik campuran plastik dan organik; 1,3 meter kubik bubur sampah organik untuk kompos; hingga tersisa 1,48 dan 1,14 residu atau penyusutan.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga membuka pintu lebar-lebar bagi investor swasta. Dengan skema bisnis yang dinilai menguntungkan, calon investor akal mendapat cuan dari kontrak bakar atau tipping fee.

Pendapatan yang bisa dihasilkan dari aneka produk olahan sampah tersebut bahkan diperkirakan bisa mencapai Rp143.160.000 per bulan. Sementara pengeluarannya hanya berkisar di Rp51.207.500.

Aditya menjelaskan bahwa proyek investasi pengolahan sampah tersebut memang belum banyak ditawarkan. "Proposal ini belum banyak tersebar, tetapi memang terbuka untuk investor dalam dan luar negeri," tuturnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper