Bisnis.com, SRAGEN – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Pabrik Gula (PG) Mojo pada Jumat (4/2/2022). Pabrik tersebut berlokasi di Kabupaten Sragen.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No.20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota.
Rombongan dipimpin oleh HM Chamim Irfani selaku Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Giri Setiawan, Manager PG Mojo, selaku tuan rumah menyambut kedatangan rombongan anggota legislatif tersebut.
PG Mojo sendiri telah berdiri sejak zaman Hindia-Belanda, tepatnya pada tahun 1883. Pabrik tersebut memproduksi gula kemasan ukuran 50 kilogram. Untuk mengelola limbah, PG Mojo memiliki operator khusus yang telah mengantongi sertifikat Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Analisa periodik juga dilakukan ke dinas terkait.
“Ini menarik karena limbah dari pabrik Mojo menjadi limbah organik dan ini perlu dipelajari, supaya nanti mungkin kedepannya bisa ditiru oleh yang lain,” jelas Chamim, dikutip dari laman DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebelum dibuang, limbah yang dihasilkan dari aktivitas produksi di PG Mojo diolah terlebih dahulu menjadi limbah organik. Lilik Agung, Asisten Kepala Pengolahan PG Mojo, menjelaskan bahwa proses pengolahan tersebut melibatkan beberapa tahap.
Baca Juga
“Proses pengolahan limbah cair itu dimulai dari air limbah produksi masuk ke bak ekualisasi dan nanti seterusnya masuk ke bak aerasi 1,2,3, dan 4 untuk pemberian udara, yang dimaksudkan untuk pemisahan air limbah,” jelasnya.
Lilik menambahkan bahwa air limbah tersebut kemudian masuk ke fasilitas clarifier. Pada tahapan tersebut, air limbah bakal dipisahkan agar menjadi air bening. “[lalu masuk ke] bak kontrol air yang nanti untuk ikan hidup, biasanya ikan nila. Lalu terakhir, outlet, nanti sisanya larinya ke hilir Bengawan Solo,” jelasnya.
Selain ke PG Mojo, sebelumnya Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah juga sempat melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kunjungan dilakukan pada awal Januari lalu.