Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berstatus PPKM Level 3, Pengusaha Hotel di DIY Mulai Was-Was

Pengusaha mengkhawatirkan turunnya okupansi setelah diterapkannya kebijakan PPKM Level 3 di wilayah DI Yogyakarta.
Petugas vaksinator menyuntikkan vaksin booster COVID-19 untuk lansia di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (13/1/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar vaksinasi booster Covid-19 untuk 4.000 warga dengan prioritas utama lansia./Antara-Hendra Nurdiyansyah.
Petugas vaksinator menyuntikkan vaksin booster COVID-19 untuk lansia di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (13/1/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar vaksinasi booster Covid-19 untuk 4.000 warga dengan prioritas utama lansia./Antara-Hendra Nurdiyansyah.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Deddy Pranowo Eryono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, mengkhawatirkan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang diterapkan di wilayah tersebut. 

"Trauma PHRI adalah anjloknya okupansi bila diterapkan PPKM Level 3 seperti yang lalu-lalu, padahal kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir," jelas Deddy ketika dihubungi Bisnis, Selasa (8/2/2022)

Berdasarkan catatan PHRI DI Yogyakarta, okupansi hotel dan restoran di wilayah tersebut saat ini tengah kembali menggeliat. Pada hari kerja, okupansi hotel berbintang dilaporkan bisa menyentuh angka 20-40 persen. Sementara itu, untuk hotel non-bintang, okupansi dilaporkan bisa mencapai 10-30 persen.

"Weekend bisa 40-70 persen untuk hotel bintang, 15 sampai dengan 50 persen untuk hotel non-bintang," jelas Deddy.

Kenaikan tersebut mengonfirmasi data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DI Yogyakarta yang mencatat kenaikan okupansi sejak Desember 2021 lalu. Indikator Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non-bintang di DI Yogyakarta dilaporkan mengalami kenaikan antara 4-6 poin.

Pada bulan Desember, TPK hotel berbintang di DI Yogyakarta dilaporkan mencapai 68,77 persen atau mengalami kenaikan 4,11 poin dibandingkan November 2021. Sementara itu, TPK hotel non-bintang tercatat mengalami kenaikan 6,66 poin atau mencapai 24,72 persen.

Deddy berharap agar pemerintah bisa memberikan insentif tersendiri bagi pelaku usaha yang berisiko terdampak PPKM Level 3 tersebut. "Kami mohon ada insentif dari pemerintah untuk mempertahankan hidup kami," ucapnya.

Sebagai pengusaha, Deddy juga berharap agar pemerintah tidak menutup mata pada dampak ekonomi yang timbul akibat kebijakan penanganan pandemi tersebut. "Intinya kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa mengorbankan salah satunya, cukup kita berjalan dengan protokol kesehatan saja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper