Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid menyesalkan tindakan represif aparat keamanan terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Ketua PBNU itu juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera membebaskan puluhan warga yang ditangkap pada Selasa (9/2/2022).
"Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara," tulisnya melalui akun Twitter.
Menurutnya, setiap rencana pembangunan dengan tujuan lebih besar seharusnya rakyat dilibatkan dan diajak untuk berdialog.
Dengan cara tersebut sehingga tidak ada yang merasa dikorbankan.
Baca Juga
"Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?" terangnya.
"Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehinga proses 'nembung' harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan menangkap puluhan warga Wadas yang menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Dari informasi yang dibagikan oleh akun Wadas Melawan, sedikitnya ada 60 warga di desa tersebut yang ditangkap polisi.
Ironisnya lagi, tim LBH yang berusaha memberikan pendampingan kepada warga yang ditangkap tersebut tak diizinkan masuk ke Polsek Bener dan justru malah diusir.
"Sampai saat ini tim LBH belum bisa masuk ke Polsek Bener dengan alasan covid. Tidak hanya dilarang masuk, bahkan tim LBH diusir dari lokasi Polsek," tulisnya.