Bisnis.com, PURWOREJO - Proses pengukuran rencana lokasi penambangan untuk bahan baku pembangunan Bendungan Bener menyisakan persoalan. Selasa (8/2/2022) kemarin, aparat kepolisian menangkap puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Bisnis menghubungi Himawan Kurniadi, Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, yang sampai saat ini masih berada di lokasi kejadian. Pria tersebut mengonfirmasi kabar penangkapan puluhan warga oleh aparat kepolisian. "Belum [kondusif] polisi masih sweeping di Wadas, yang ditangkap dibawa ke Polres," jelasnya, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dalam rilis yang dikeluarkan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), hingga hari ini, ada 63 orang warga Desa Wadas yang ditangkap paksa dan belum dibebaskan.
Ribuan aparat kepolisian dilaporkan telah mencoba memasuki wilayah tersebut sejak Senin (7/2/202) siang. Tenda-tenda didirikan di Lapangan Kaliboto, Kecamatan Bener, kabupaten Purworejo yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
Pada Senin malam, pemadaman terjadi di Desa Wadas. Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, Halik Sandera, mencurigai pemadaman tersebut sebagai upaya meredam penolakan warga. "Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas. Karena hanya terjadi di satu lokasi, tidak di desa sekitar yang lain," jelasnya.
KABAR TERKINI
— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 9, 2022
Mohon doanya kawan-kawan semua #WadasMelawan#StopPengukuranDiWadas #BebaskanWargaKami #TarikAparatDariWadas pic.twitter.com/t2sqqAcrAK
Keesokan paginya, seorang warga Desa Wadas diamankan aparat tanpa alasan yang jelas. Selain menangkap warga, aparat kepolisian juga menyita alat pertanian serta perkakas dapur warga Desa Wadas. Penyitaan tersebut dilakukan secara paksa, dimana aparat kepolisian merangsek masuk dan menggeledah seisi rumah warga.
Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gempa Dewa mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah. Ketiga tuntutan tersebut antara lain untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas, bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.