Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Sopir Truk Kudus Demonstrasi Tolak Pelarangan ODOL

Tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya.
Ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus dan sekitarnya menggelar aksi untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) di halaman Kantor Dishub Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.
Ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus dan sekitarnya menggelar aksi untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) di halaman Kantor Dishub Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022)./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif.

Bisnis.com, KUDUS - Ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, Kamis (17/1/2022), melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas perhubungan setempat untuk menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) karena bakal menghilangkan mata pencaharian mereka.

Para sopir truk juga membawa kendaraannya dengan ditempeli poster penolakan dan keluhan dengan adanya normalisasi ODOL sehingga memadati halaman Kantor Dishub Kudus, Jawa Tengah dan ruas Jalan H.M. Subchan Z.E..

"Kami berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang pemberlakuan normalisasi ODOL tersebut karena banyak sopir truk yang akan kehilangan mata pencaharian ketika aturan tersebut diberlakukan," kata Ketua Umum Aliansi Pengemudi Nasional Suroso didampingi kuasa hukum Slamet Riyadi saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di aula Kantor Dishub Kudus.

Ia memastikan tidak semua sopir mampu melakukan perbaikan dimensi truknya karena selama ini sudah terbebani angsuran pelunasan pembelian truk serta biaya operasional kendaraan, ditambah lagi biaya perbaikan dimensi kendaraan.

Selain itu, dia memandang perlu Pemerintah terlibat dalam penyusunan standardisasi tarif untuk jasa pengiriman karena selama ini tidak ada sehingga pengguna jasa pengiriman barang maunya mendapatkan tarif yang murah.

Ia mengingatkan dalam penyusunan aturan sebaiknya melibatkan masyarakat bawah, terutama sopir truk yang mengetahui permasalahan di lapangan. Selama ini yang diajak bicara hanya Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku pengusahanya.

Muh Ali Ikhsan, sopir truk, mengungkapkan hampir semua truk dalam mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

"Kalaupun pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang," ujarnya.

Ia mencontohkan tarif pengangkutan pasir sebanyak 8 kubik selama ini hanya sekitar Rp2,5 juta. Namun, dengan adanya aturan baru yang memaksa setiap truk melakukan perbaikan dimensi kendaraannya tarif pengangkutan pasir menjadi lebih mahal karena bisa mencapai Rp5 juta untuk mengangkut 8 kubik pasir.

Di hadapan ratusan sopir truk, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir truk ke Kementerian Perhubungan RI, mengingat aturannya berasal dari pemerintah pusat.

"Kami persilakan untuk membuat surat keberatan soal aturan zero ODOL dan solusi yang diinginkan, termasuk tarif jasa angkutan yang diinginkan sehingga nantinya bisa saya sampaikan langsung ke Jakarta pekan depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper