Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Jateng Bakal Toleransi Truk ODOL

Namun demikian bukan berarti polisi melegalkan kepada semua kendaraan yang melakukan over load.
Ratusan supir truk menggelar aksi demonstrasi terkait aturan ODOL di depan Kantor Dishub Jawa Tengah./Bisnis-Alif N.
Ratusan supir truk menggelar aksi demonstrasi terkait aturan ODOL di depan Kantor Dishub Jawa Tengah./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG - Ratusan supir truk dari berbagai wilayah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Adapun, dalam aksi demo para supir menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). Kendati demikian, berdasarkan hasil mediasi dari perwakilan supir, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dan pihak kepolisian telah ditemukan kesepakatan sementara.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengapresiasi langkah unjuk rasa dan mediasi yang ditempuh sopir berjalan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai ODOL diberlakukan demi keselamatan pengguna jalan. "Kami akan memberi toleransi terkait dengan penindakan ODOL karena masih pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menambahkan bahwa tuntutan yang disampaikan terkait dengan ODOL dan penyetaraan upah.

Ia menjelaskan terkait pelaksanaan penegakan hukum akan tetap dilaksanakan tetapi sifatnya sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan barang, terkait ODOL.

Menurutnya, rentang waktu sosialisasi ini menurutnya akan dilanjutkan hingga muncul keputusan dari pemerintah pusat.

"Namun demikian bukan berarti kita melegalkan kepada semua kendaraan yang melakukan over load, tetapi kita lakukan pemahaman penjelasan kepada supir supaya ke depannya jangan sampai itu terulang lagi," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper