Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Vaksin Booster Jadi Syarat Bagi Pemudik, Gubernur DIY: Cara Mengontrolnya Bagaimana?

Gubernur DIY Sri Sultan HB X ragu syarat vaksin booster bagi pemudik bisa berjalan efektif di lapangan.
Sunartono
Sunartono - Bisnis.com 29 Maret 2022  |  09:05 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Bagi Pemudik, Gubernur DIY: Cara Mengontrolnya Bagaimana?
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist - Dok Humas Pemda DIY.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan sulit mengontrol pemudik yang sudah disuntik vaksin booster.

HB X mempertanyakan cara efektif memastikan pemudik sudah divaksin tiga kali sebagaimana syarat yang diajukan Pemerintah Pusat.

“Saya kira ketentuannya sudah ada, tetapi sekarang pertanyaan cara mengontrolnya bagaimana? Dia sudah booster atau belum? Masak kita tanya satu per satu? Ya kan?” ucapnya di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).

Cara penyekatan saat mudik seperti tahun sebelumnya juga tidak mungkin lagi dilakukan. Apalagi penyekatan hanya untuk menanyakan apakah pemudik sudah booster atau belum.

“Mosok disekat mung ditekoni, kamu sudah booster belum, mesti jawabe sudah, ora mungkin ora? Tetapi apa betul atau tidak gimana membuktikan? Kecuali semua ada surat keterangan itu,” katanya.

HB X menilai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat prokes menjadi lebih penting. Ia berharap saat Ramadan hingga lebaran nanti kasus Covid-19 terus membaik.

“Kita tunggu sampai dua minggu [pekan], semoga kondisinya seperti ini terus, nanti memasuki Ramadan kondisinya lebih baik, paling sedikit sudah turun. Tetap bahwa pandemi ini belum hilang, tetap saling menjaga untuk tetap sehat. Sehingga jangan sampai naik lagi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pemudik Sri Sultan Hamengkubowono X Vaksin Booster

Sumber : Harian Jogja

Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top